BATAM TERKINI
Mulai 15 Maret 2020, Hotel dan Restoran di Batam Tak Perlu Bayar Pajak
Pemko Batam akan membebasan pajak hotel dan restoran mulai 15 Maret 2020 mendatang untuk membantu usaha wisata yang sedang terpuruk.
"Hari ini, tak banyak juga pajak yang dipungut, karena tak ada (sepi) yang menginap. Karena itu kita hilangkan dan kita minta hotel menurunkan harga," ujar Rudi.
Ia menambahkan, untuk saat ini Pemko Batam tidak berfikir lagi soal pajak hotel dan restoran.
Diharapkan, diskon tarif hotel dan restoran serta pembebasan pajak, akan memberikan daya tarik lebih, bagi wisatawan.
"Karena harga murah, dia (wisatawan) akan datang ke sini. Jadi tak usah lagi memikirikan pajak hotel dan restoran. Kalaupun pemerintah tak dapat uang tak apa. Penting investasi tidak pergi atau berhenti. Kalau berhenti maka pengembaliannya sulit," katanya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)