Guru SD Cabuli 8 Muridnya, Modus Pura-pura Dimandikan dan Dirawat Seperti Anak Sendiri

"Berdasarkan informasi itu, kami akhirnya lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dirumahnya tanpa perlawanan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

SURABAYA, TRIBUNBATAM.id - Guru cabul ditangkap polisi setelah korbannya membuat laporan.

Setelah adanya laporan tersebut, ternyata banyak yang mengaku kalau sudah cabuli oleh sang guru.

Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Surabaya diciduk unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Viral Video Dangdutan di Kuburan dari Sore hingga Tengah Malam, Kegitan Itu Sempat di Tegur

Proses Uji Obat Corona Buatan Iran, Mereka Berhasil Turunkan Gejala Pasien dalam 48 Jam

Diduga Jadi Tempat Mengoplos Beras, Polda Kepri Datangi Gudang di Batuampar Batam, Ini Hasilnya

NHB diduga  melakukan pencabulan terhadap delapan anak yang merupakan tetangganya sendiri.

Rincian korbannya adalah tiga cewek dan lima cowok.

"Korban bersama orangtua mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya."

"Berdasarkan informasi itu, kami akhirnya lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dirumahnya tanpa perlawanan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Kamis, (12/3/2020).

Saat ditangkap, Nico tak menyangkal telah melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada para korban.

Modusnya, ia memanggil para korban dengan alasan akan dimandikan dan dirawat seperti anaknya sendiri.

"Korban dibujuk kalau sore itu dimandikan oleh tersangka. Saat itulah aksi cabulnya dilakukan."

"Korban laki-laki kemaluannya ditarik dan dikocok sementara yang perempuan kemaluannya dimasuki oleh jari atau pun benda tumpul," lanjut Ardian.

Tak hanya memandikan korban, tersangka juga menggunakan stetoskop ala dokter untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya.

"Pura-pura diperiksa seperti dokter. Padahal tersangka ini tak punya keahlian tersebut."

"Hanya untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.

Akibat perbuatannya, ayah satu anak itu mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Berdalih Kasihan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved