HP Selundupan Dari Batam Ditangkap di Dumai, Dibawa Pakai Transportasi Resmi Dumai Line

Danlanal Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, menerangkan penggagalan penyelundupan ratusan smartphone, oleh Tim F1QR TNI Angkatan Laut (Lanal)

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Handphone seludupan yang berhasil di tegah petugas BC Batam 

DUMAI, TRIBUNBATAM.id - Petugas TNI AL Dumia tangkap kapal pembawa HP Ilegal.

Diketahui, HP Ilegal tersebut masuk dari Kota Batam.

Ratusan unit smartphone ilegal tersebut berhasil diamankan oleh tim F1QR Lanal Dumai setelah mendapat informasi dari agen di lapangan, bahwa akan ada penyeludupan handphone ilegal dari Batam menuju Bengkalis melalui Sarana Transportasi Laut Kapal Ferry MV Dumai Line 03.   

Menegangkan Penangkapan Ular Piton Sepanjang 4 Meter Di Plafon Rumah Warga

4 Kritikan Anggota Komisi IX DPR Supaya Pemerintah Fokus Menangani Virus Corona

Praktik Prostitusi Online Spesialis Gay Terbongkar, 2 Pria Montok Ditangkap, Jual Diri Via Twitter

"Sedikitnya tim kita dilapangan mengamakan 100 unit HP dan 2 orang tersangka dengan inisial KT (32) dan SI (37) saat akan menyeludupkan barang tersebut ke Kabupaten Bengkalis" Kata Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto dalam perss releassnya, Kamis (12/3/2020) Sore di Mako Lanal Dumai.

Ia menambahakan, untuk rincianya sebanyak 110 unit Iphone, mulai dari Iphone 6,7,8 hingga Iphone X atau 10, sedangkan lainya adalah 7 unit merk Xiomi, dan 5 unit merk Google Pixel.  

Suami Bakar Istri Dalam Mobil, Korban Sempat Keluar Minta Tolong, Pelaku Langsung Kabur

Sebelum Dibakar Suaminya, Elvina Sempat Siaran Langsung di FB, Raut Mukanya Seperti Orang Menangis

"Seluruh smartphone yang berhasil kita amankan ini akan kita serahkan kepada Bea Cukai Bengkalis, karena TKP atau wilayahnya kabupaten Bengkalis," terangnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli HP atau smartphone ilegal, karena ini sudah melanggar ketentuan, dan juga banyak dampak negatif bagi pembeli hp ilegal.

Menurutnya, dengan tidak membeli hp ilegal atau Black Market tentunya, masyarakat membantu pemerintah dalam menggempur hp-hp ilegal yang merugikan negara.

"Kita juga meminta kepada masyarakat, untuk memberikan informasi jika ada hal-hal yang tindak pidana yang ada disekitarnya kepada pihak berwajib, sehingga tindak pidana bisa di tindak," pungkasnya.

TERUNGKAP Jumlah Bayaran Kurir

Terungkap jumlah bayaran kurir penyelundupan smartphone ilegal dari Batam ke Riau dari pengakuan pelaku kepada petugas.

Danlanal Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, menerangkan penggagalan penyelundupan ratusan smartphone, oleh Tim F1QR TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, tersebut berasal dari Kota Batam yang akan diseludupkan ke Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di Prlabihan Bandara Sri Laksamana.

Ia menambahkan, dua tersangka inisial KT (32) dan SI merupakan warga Selat Panjang Kebupaten Kepulauan Meranti, yang merupakan kurir atau tukang "gendong" menuju ke lokasi yang telah diperintahkan.

Lebihlajut dijelaskanya, jika berhasil menggendong barang atau smartphone ilegal ini ke tempat tujuan, para pelaku ini akan diupah sekitar Rp1.500.000, pembayaran tersebut diberikan setelah barang sampai tujuan.

‎"Para pelaku ini atau tukang gendong ini sudah berhasil dua kali berhasil, atau mereka sudah mengantarkan hp ilegal ini sebanyak dua kali ke tempat tujuan, dengan menggunakan tas berukuran besar," jelasnya.

Diterangkanya, ‎jadi ini yang ke tiga kalinya mereka akan menyelundupkan smartphone ilegal ini, namun berhasil digagalkan oleh pihaknya.

"Kedua pelaku diduga melanggaran Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, serta Pasal 8 Ayat 1 Huruf A dan J, Juncto UU No. 8 Th. 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," pungkasnya.

KRONOLOGI Penangkapan Penyelundup Smartphone Ilegal

Kronologi penangkapan penyelundup smartphone ilegal dari Batam ke Riau berawal dari informasi agen di lapangan hingga pelaku sempat hendak kabur.

Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, memimpin Press release, keberhasilan Lanal Dumai, dalam menggagalkan penyelundupan Ratusan smartphone, yang di pusatkan di Mako Lanal Dumai, pada Kamis (12/3/2020).

Pada kesempatan itu, hadir Kepala Bea cukai Dumai, Fuad Fauzi, Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Irdhan, Aisisten III, Khairil Adli, Waka polres dumai, Kompol Alex Siregar, perwakilan Satradar Dumai, dan tamu undangan lainya.

Danlanal Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, menerangkan penggagalan penyelundupan ratusan smartphone, oleh Tim F1QR TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, tersebut berasal dari Kota Batam yang akan diseludupkan ke Kabupaten Bengkalis Riau pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana.

KRONOLOGI :

Ia menambahkan, kronologi penangkapan ratusan unit smartphone ilegal tersebut berawal, saat tim F1QR Lanal Dumai setelah mendapat informasi dari agen di lapangan, bahwa akan ada penyeludupan handphone ilegal dari Batam menuju Bengkalis melalui Sarana Transportasi Laut Kapal Ferry MV Dumai Line 03.

Diterangkan Danlanal, mendapat lnformasi tersebut tim pun melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan tersebut.

‎"Saat itu tim kita di lapangan melakukan penyelidikan, pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul13.20 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi ada 2 orang yang masing-masing membawa tas gendong dan 1 dus kecil berwarna coklat yang turun dari kapal Ferry MV. Dumai Line 03," sebutnya.

Kolonel Laut (P) Wahyu menerangkan, setelah mendeteksi ada dua orang yang mencurigakan, kemudian Tim F1QR melaksanakan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap tersangka KT sementara tersangka SI berhasil melarikan diri.

"Dari penangkapan tersangka KT petugas mengamankan tas gendong tersangka berisikan ratusan smartphone," imbuhnya.

Sementara, tambahnya, tersangka SI yang sebelumnya sempat kabur dalam pengerebekan tersebut, kembali berhasil pihaknya amankan di pelabuhan saat akan kabur menuju ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Tersngka SI kita amankan di Pelabuhan saat hendak kabur ke Selat Panjang namun tas yang dibawanya berisikan HP sudah tidak ada lagi yang menurut pengakuan tersangka SI sudah diserahkan kepada penerima yang juga sudah kabur," terangnya.

Penyelundupan Smartphone dari Batam

Breaking news sore ini tentang tentara Angkatan Laut di Dumai yang berhasil mengagalkan penyelundupan smartphone dari Batam ke Riau.

Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, memimpin Press release, keberhasilan Lanal Dumai, dalam menggagalkan penyelundupan Ratusan smartphone, yang di pusatkan di Mako Lanal Dumai, pada Kamis (12/3/2020).

Pada Press release‎ tersebut, terlihat hadir Kepala Bea cukai Dumai, Fuad Fauzi, Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Irdhan, Aisisten III, Khairil Adli, Waka polres dumai, Kompol Alex Siregar, perwakilan Satradar Dumai, dan tamu undangan lainya.

Terlihat smartphone yang didominasi oleh merk Iphone tersebut masih terlihat bagus dan baru, berjejer di meja press release di Mako Lanal Dumai,

Danlanal Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, dalam press release nya mengaku, smartphone yang berada disini merupakan hasil dari, Tim F1QR TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, dalam menggagalkan upaya penyeludupan ratusan smartphone asal Kota Batam yang akan diseludupkan ke Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di Prlabihan Bandara Sri Laksamana.

Ia menambahkan, Ratusan unit smartphone ilegal tersebut berhasil diamankan oleh tim F1QR Lanal Dumai setelah mendapat informasi dari agen di lapangan, bahwa akan ada penyeludupan handphone ilegal dari Batam menuju Bengkalis melalui Sarana Transportasi Laut Kapal Ferry MV. Dumai Line 03.

"Sedikitnya tim kita dilapangan mengamakan ratusan unit HP dan 2 orang tersangka dengan inisial KT (32) dan SI (37) saat akan menyeludupkan barang tersebut ke Kabupaten Bengkalis," jelasnya, di Mako Lanal Dumai, Sore.

Penyelundupan 10 Kg Sabu dan 30.000 Pil Ekstasi ke Riau

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Tim Bea Cukai (BC) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ke Riau pada Senin (17/2/2020) malam.

Penggagalan penyelundupan Narkoba ini dilakukan oleh Tim Gabungan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.

Kepala BC Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi Pusat Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Dumai, Gatot Kuncoro kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (18/2/2020) membenarkan adanya penangkapan sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

"Jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) yang disembunyikan di dalam kemasan teh Cina warna hijau," katanya.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, tambahnya, tim gabungan juga berhasil menyita 30.000 pil ekstasi yang di kemas ke dalam enam bungkus masing-masing berisi 5.000 butir.

Gatot menerangkan, selain mengamankan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi tim juga mengamankan empat orang pelaku masing-masing inisial RI, RA, PU dan HE semuanya laki-laki.

"Barang Bukti Mobil Avanza warna Silver Gelap BM 1601 JQ dan Mobil Honda Brio Merah BM 1402 RX juga berhasi diamankan," katanya, Selasa (18/2/2020).

Diakuinya, pengungkapan kasus ini atas dasar laporan dari masyarakat yang pihaknya terima pada Sabtu (15/2/2020) dan berhasil di ungkap pada Senin malam (17/2/2020) sekitar Pukul 20.30 WIB di salah satu swalayan yang ada di daerah Bukit Timah, Kota Dumai.

Gatot menjelaskanya, sabu-sabu (methamphetamine) dan Ekstasi (MDMA) diduga berhasal dari Malaysia dikirim melalui Pulau Rupat dengan tujuan akhir diduga kearah Medan.

Diungkapkannya, pelaku diserahkan kepada TIM BNN dan Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat, yang ditindak lanjuti dengan baik oleh Tim BNN dan Tim Bea Cukai Dumai dengan melakukan analisa data dan informasi secara bersama sama.

"Jadi saat ini sudah ditangani oleh BNN ‎Pusat," jelasnya.

Sebelumnya, aksi penangkapan ini sempat disaksikan oleh sejumlah masyarakat kareana berlangsung disalah satu toko retail di Dumai.

Banyak masyarakat menyaksikan, merekam dan mengedarkan aksi penangkapan tersebut ke media sosial Facebook.

Panglima Komando Armada I akan Beri Reward

Tim F1QR Lanal Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 11,6 KG diduga narkotika jenis sabu sabu dan 63 ribu butir pil diduga ekstasi, pada Selasa (18/2/2020) sekitar  pukul 00.30 WIB di perairan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

‎Dengan keberhasilan Tim F1QR Lanal Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 11,6 KG diduga narkotika jenis sabu sabu dan 63 ribu butir pil diduga ekstasi‎, Panglima Komando Armanda I, Laksamana Muda TNI Muhamad Ali, mengaku, akan memberikan Reward kepada Lanal Dumai. 

"Tentunya Tim F1QR Lanal Dumai  akan kita beri reward yang pantas karena telah berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba, dan tentunya ini sangat  membanggakan serta  sangat bermanfaat bagi provinsi Riau," katanya, Jumat (21/2/2020). 

Menurutnya, penyelundupan narkoba ini cukup marak terjadi, karena nilainya kalau di rupiah kan  cukup menggiurkan dan ini perlu diwaspadai dan ini merupakan upaya untuk merusak generasi muda Riau 

"Semoga dengan keberhasilan kita semua, dan  berkat sinergitas dan kerja sama yang baik , generasi muda kita akan terselamatkan," harapnya

Sementara, Walikota Dumai, Zulkifli As mengaku  sangat apresiasi terhadap keberhasilan tim F1QR Lanal Dumai dalam menggagalkan upaya penyeludupan 11,6 kg diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 63 ribu butir pil diduga ekstasi. 

"Kita tentu tidak mau Kota yang kita cintai ini, menjadi pintu masuk dan beredarnya barang-barang haram tersebut. Oleh karenanya, melalui momentum dan media ini, saya kembali mengajak kepada kita semua untuk terus bersinergi dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan Narkoba," jelasnya.

"Karena walau bagaimanapun penyalahgunaan Narkoba adalah salah satu cara untuk merusak generasi muda yang ada di Indonesia secara umum dan Kota Dumai secara khusus," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul RINCIAN Merek dan Jumlah Smartphone Ilegal yang Diselundupkan dari Batam ke Riau, Ada iPhone X

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved