Kolaborasi Hobi dengan Pekerjaan, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Gelar SAPADESI, Ini Tujuannya

Sambil bersepeda, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang mengecek dan mendata perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, Sabtu (7/3) lalu

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA dokumentasi BPJAMSOSTEK 
DATANGI - Sambil bersepeda, karyawan BPJAMSOSTEK Batam Sekupang mendatangi perusahaan yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan), belum lama ini. 
BATAM, TRIBUNBATAM.id - BPJAMSOSTEK Batam Sekupang menggelar kegiatan SAPADESI (akronim dari SAbtu PAgi sepeDaan sambil pEndataan potenSI). 
SAPADESI ini termasuk program kerja baru di BPJAMSOSTEK. Kegiatan perdana dilakukan pada Sabtu (7/3/2020) lalu dan rencananya akan digelar secara rutin pada minggu berikutnya. 
Dalam kegiatan ini, para karyawan BPJAMSOSTEK sambil bersepeda pagi melakukan pengecekan dan pendataan bagi perusahaan-perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK yang ditemui di sepanjang rute bersepeda. 
Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Batam Sekupang, Alwani Fitra Jaya sekaligus koordinator kegiatan menjelaskan, kegiatan ini timbul dari kebiasaan olahraga bersepeda yang rutin dilakukan oleh karyawan BPJAMSOSTEK. 
“Kita melihat ada peluang untuk mensinkronisasikan hobi ini dengan pekerjaan. Tujuan kami adalah memperkenalkan institusi kepada masyarakat dan memberikan perlindungan yang seluas- luasnya," katanya. 







"Untuk itu tentu perlu mencari data-data perusahaan yang belum menjadi peserta sebanyak- banyaknya. Tentu karena diluar jam kerja, kita lakukan dengan suasana santai.

Dan ketika dilakukan sambil bersepeda ternyata itu efektif hasilnya. Terbukti dalam satu hari kami bisa mendapatkan sebanyak 72 potensi badan usaha,” ujarnya.

Dalam melakukan penginputan dan update data potensi tersebut, para personel BPJAMSOTEK menggunakan aplikasi mobile yang bernama BPJSTK Tools. Yakni sebuah aplikasi hasil inovasi karyawan BPJAMSOSTEK Batam Sekupang yang telah dinobatkan sebagai Best Inovation BPJS Ketenagakerjaan tingkat nasional pada tahun 2019 kemarin.
“Pada aplikasi ini, kita dapat menginput data perusahaan sambil mengupdate tindakan yang telah kita lakukan sekaligus melengkapi titik koordinat perusahaan untuk mempermudah dalam proses pembinaan selanjutnya,” tambahnya.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan lebih lanjut terhadap perusahaan yang sudah didata dan diketahui belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK, Topsan Lumbantoruan selaku Petugas Pemeriksa Kantor Cabang Batam Sekupang mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan I.
Isinya informasi tentang kewajiban perusahaan mendaftarkan badan usaha dan seluruh pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Apabila tidak ditanggapi maka akan dikirimkan lagi surat pemberitahuan II.
“Apabila perusahaan masih belum mendaftar, setelah melalui proses pembinaan dan pengawasan maka akan ada sanksi berupa teguran, denda hingga sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu atau yang dikenal dengan istilah TMP2T,”  katanya.
(Tribunbatam.id/Zabur Anjasfianto)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved