KEPRI SIAGA CORONA
BESOK Siswa Belajar di Rumah, Guru Wajib Bersihkan Sekolah, Anak Tak Boleh Keluar Rumah
Terkait Corona, siswa di Batam belajar di rumah selama 14 hari untuk menekan penyebaran Covid-19
Walikota Batam menjelaskan, keputusan libur untuk tingkat SMA dan sederajat ada di tangan Pemprov Kepri.
"Kewenangan Pemko Batam adalah sekolah di bawah SMA sederajat, sementara untuk SMA sederajat merupakan kewenangan Provinsi. Pemko akan menyurati Sekda Provinsi Kepri terkait kebijakan libur tersebut," ujarnya.
Sementara itu, terkait pelayanan Pemko Batam, Walikota memastikan tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
Artinya, ASN tidak diliburkan.
Siswa TK hingga SMP di Tanjungpinang Libur
Mulai besok, Selasa (17/3/2020) sekolah di Tanjungpinang akan diliburkan selama 7 hari atau hingga 24 Maret 2020.
Jadwal libur tersebut berlaku untuk jenjang pendidikan TK/Paud, SD sampai SMP dan sederajatnya, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan libur sekolah tersebut terkait langkah antisipasi virus corona.
Penetapan jadwal itu dikeluarkan Walikota Tanjungpinang, Syahrul lewat surat edaran, Senin (16/3/2020).
Libur sekolah ini berlangsung hingga 24 Maret 2020.
• BREAKING NEWS - Hari Ini, Plt Gubernur dan Sekda Rapat Soal Corona di Batam
Namun walaupun libur sekolah, dalam isi surat edaran tersebut, tetap melakukan belajar di rumah, mengerjakan tugas-tugas dari sekolah.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona di Tanjungpinang.
Surat edaran ini dibenarkan Sekertaris daerah (Sekda) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari.
"Benar ada surat edaran itu, agar mengurangi dulu waktu diluar rumah. Untuk lebih jelasnya langsung tanyakan ke Pak Walikota ya," ujarnya membenarkan.
Gugus tugas