Rabu, 27 Mei 2026

KEPRI SIAGA CORONA

Cegah Covid-19, Bupati Karimun Usulkan Sekolah Diliburkan Selama 5 Hari Terhitung Selasa (17/3)

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengusulan kegiatan belajar di sekolah diliburkan selama 5 hari sejak Selasa (17/3) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengusulkan aktivitas belajar di Karimun diliburkan selama 5 hari terhitung Selasa (17/3/2020). Usulan ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Selain itu, lembaga non formal seperti bimbel juga akan diliburkan.

"Sekolah di Batam mulai besok, Selasa 17 Maret 2020 diliburkan untuk empat belas hari kedepan," ujar HM Rudi dalam rapat koordinasi FKPD, Senin (16/03/20) yang digelar di Asrama Haji Batam Centre.

Walikota Batam menjelaskan, keputusan libur untuk tingkat SMA dan sederajat ada di tangan Pemprov Kepri.

"Kewenangan Pemko Batam adalah sekolah di bawah SMA sederajat, sementara untuk SMA sederajat merupakan kewenangan Provinsi. Pemko akan menyurati Sekda Provinsi Kepri terkait kebijakan libur tersebut," ujar Rudi.

Sementara itu, terkait pelayanan Pemko Batam, Walikota memastikan tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.

Artinya, ASN tidak diliburkan.

Siswa TK hingga SMP di Tanjungpinang Libur

Mulai besok, Selasa (17/3/2020) sekolah di Tanjungpinang akan diliburkan selama 7 hari atau hingga 24 Maret 2020.

Jadwal libur tersebut berlaku untuk jenjang pendidikan TK/Paud, SD sampai SMP dan sederajatnya, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan libur sekolah tersebut terkait langkah antisipasi virus corona.

Penetapan jadwal itu dikeluarkan Walikota Tanjungpinang, Syahrul lewat surat edaran, Senin (16/3/2020).

Libur sekolah ini berlangsung hingga 24 Maret 2020.

Namun walaupun libur sekolah, dalam isi surat edaran tersebut, tetap melakukan belajar di rumah, mengerjakan tugas-tugas dari sekolah.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona di Tanjungpinang.

Surat edaran ini dibenarkan Sekertaris daerah (Sekda) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved