SINDIKAT PENJUALAN TELUR PENYU
Polda Kepri Amankan 1.007 Butir Telur Penyu dari 3 Lokasi, 5 Orang Jadi Tersangka
Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit IV Ditreskrimsus mengamankan 1.007 butir telur penyu dari 3 lokasi. Lima orang jadi tersangka dalam kasus ini
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit IV Ditreskrimsus mengamankan 1.007 butir telur penyu.
Hal itu disampaikan oleh Wadir Krimsus AKBP Nugroho Agus Setiawan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polda Kepri, Senin (16/3/2020).
Sebanyak 1.007 telur penyu tersebut didapat dari tiga lokasi, yaitu rumah makan Cahaya Baru Tanjungpinang, Pelabuhan Internasional Batam Center dan di sekitar Hotel Utama Nagoya, Batam.
Nugroho menjelaskan dari 1.007 butir tersebut diamankan sebagai berikut:
- 287 butir telur penyu dari Sdr. M Daud;
- 20 butir telur penyu yang dibeli dari Sdr. Deli Jon Efendi;
- 1 lembar nota pembelian telur penyu tanggal 22 Februari 2020.
- 200 butir telur penyu yang dibeli dari Sdr. Benny;
- 500 butir telur penyu yang dibeli dari sdri. Janiar;
- 1 lembar nota pembelian telur penyu tanggal 23 Januari 2020;
- 2 lembar nota pembelian telur penyu tanggal 24 Januari 2020
• BREAKING NEWS - Polda Kepri Bekuk Sindikat Penjualan Telur Penyu
• Seperti Ini PSDKP Tanjungpinang Gagalkan Penjualan 1.150 Butir Telur Penyu dari Anambas
Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang dari pengungkapan kasus ini. Yaitu Daud (47), Deli Jon Efendi (26), Alex Khandra (36), Benny Febrian (29), Janiar alias Etek Niar (62).
"Untuk telur penyu tersebut didapat dari dua lokasi berbeda oleh para pelaku. yakni daerah Kabupaten Bintan dan Kabupaten Anambas," ujarnya.
Wadirkrimsus yang didampingi Kasubdit Penmas Humas Polda Kepri itu mengatakan, kelima pelaku tersebut saat itu merupakan penjual telur penyu.
Nugroho mengatakan, petugas polisi juga melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang mengambil telur penyu dan didistribusikan kepada kelima pelaku yang sudah diamankan.
"Untuk identitas pelaku sudah kita kantongi," ujarnya.
Diberitakan, Ditreskrimsus Polda Kepri akan menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan telur penyu di Kepulauan Riau (Kepri).
Konferensi pers dilaksanakan di Media Center Polda Kepri pada Senin (16/3/2020).
Konferensi pers rencananya akan dipimpin oleh Wadir Ditreskrimsus, Kasubdit IV Ditreskrimsus dan Kasubdit Penmas Humas Polda Kepri.
Sejumlah barang bukti yang dimasukkan di empat kotak terlihat di ruang Media Center untuk kepentingan ruang konferensi pers.
Para tersangka juga sudah dibawa ke ruang Media Center untuk persiapan konferensi pers.
(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)