TRIBUN WIKI
Presiden Jokowi Himbau Masyarakat Untuk Social Distancing, Begitu Juga Pemerintah Daerah
Presiden Joko Widodo menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak sosial.
TRIBUNBATAM.id - Hingga saat ini, Indonesia masih belum menetapkan lockdown sebagai upaya meminimalisir penularan virus corona atau Covid-19.
Sebaliknya, presiden Joko Widodo menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak sosial.
Dalam laporan keterangan pers soal virus Corona atau Covid-19 yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor pada Minggu (15/3) kemarin, Presiden Jokowi sempat menyinggung mengenai istilah social distancing atau jagak jarak sosial.
Apa itu Social Distancing?
Secara umum, social distancing adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.
Istilah ini diterapkan untuk tindakan tertentu yang diambil oleh pejabat Kesehatan Masyarakat untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.
Dalam hal ini, petugas Kesehatan memiliki wewenang hukum untuk menerapkan langkah-langkah social distancing.
Melansir Center for Disease Control dan Prevention (CDC), social distancing merupakan upaya untuk menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan massal, dan menjaga jarak antar manusia.
Adapun jarak yang dianjurkan adalah sekitar dua meter.
Strategi social distancing berusaha mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus.
Termasuk mengisolasi orang yang terinfeksi, mengkarantina orang yang mungkin telah terinfeksi, dan memisahkan orang satu sama lain secara umum.
Social distancing saat ini dianggap menjadi faktor paling penting yang dapat dikendalikan dalam wabah Covid-19,
Karenanya, banyak faktor yang berkontribusi terhadap jumlah reproduksi virus corona dan akan membuat banyak orang terinfeksi apabila tidak melakukan social distancing.
Social distancing bisa dilakukan secara pribadi dengan menghindari keramaian atau orang yang sedang sakit maupun dilakukan oleh pemerintah dan otoritas dengan memberlakukan kebijakan untuk tidak ke kantor dan berkerumun.
Yang perlu diingat, social distancing juga harus dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, mulai dari dinas kesehatan setempat hingga puskesmas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/16-3-2020-disinfektan.jpg)