PILKADA BINTAN
Rekomendasi Sampai ke Bupati, Bawaslu Bintan Telusuri Dugaan Oknum ASN Tak Netral di Pilkada
Bawaslu Bintan, Kepri menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum ASN di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sedang menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari sejumlah pemberitaan dari media online tentang dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam tahapan Pilkada Bintan.
"Kami menindaklanjuti informasi awal tersebut untuk melakukan penelusuran, termasuk meminta keterangan kepada beberapa pihak," ujarnya, Senin (16/3/2020).
Febri menjelaskan, larangan mengenai ASN yang terlibat politik diatur pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 42 tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
"Tahapan yang dilakukan Bawaslu Bintan yakni melakukan klarifikasi kepada, ASN yang bersangkutan, saksi-saksi dan sudah memanggil oknum ASN Bintan itu sebanyak 2 kali namun tidak di gubris," ucapnya.
Febri menambahkan, pihaknya sudah merekomendasikan oknum ASN yang diduga melanggar netralitas ASN itu kepada Bupati Bintan untuk ditindak lanjuti.
Bawaslu Bintan sudah melakukan pleno untuk mencari fakta dan bukti bahwa oknum ASN di satu OPD di Kabupaten Bintan telah melanggar netralitas abdi negara.
"Sedangkan untuk tahap selanjutnya kami menunggu instruksi Bupati Bintan apakah ASN tersebut diberi sanksi atau tidak," katanya.
Prediksi Kerawanan Jelang Pilkada
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, Dumoranto Situmorang memprediksi kerawanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang akan meningkat.
Hal itu disampaikan Dumoranto Situmorang saat gelaran rapat koordinasi evaluasi pengawasan pemilu bersama mitra kerja di Lohas Wellnes Village di Jalan Kawal Km 23 Toapaya, Kamis (12/12/2019).
"Menurut saya akan meningkat. Meskipun pada pemilu 2019 kemarin kita masih rendah," kata Dumoranto.
Dasar prediksinya itu, berkaca dari beberapa kejadian dugaan pelanggaran pemilu tahun 2019.
Maka dari itu, saat ini Bawaslu Bintan sedang menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk selanjutnya dikirim ke Bawaslu RI guna dianalisa.
Data-data itu diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kepolisian serta media massa.