UNGKAP PEROMPAKAN DI KARIMUN
TNI AL Ringkus Kawanan Perompak di Karimun, Dua Orang Pernah Dihukum 4 Tahun Penjara
Pelaku perompakan yang diamankan jajaran Guskamla Koarmada I pada Senin (16/3/2020) merupakan pemain lama.
Setelah berkoordinasi dengan kru MV Sam Jaguar, personel TNI AL mulai naik ke kapal.
Sekitar 10 menit menelusuri badan kapal, personel TNI AL mendeteksi para perompak sedang berada di ruang mesin. Sebanyak tiga anggota perompak dibekuk.
"Gerombolan ada lima orang. Duanya berhasil melarikan diri," sebut Yayan.
Kemudian pada pukul 09.00 WIB, KRI Halasan-630 sandar di MV Sam Jaguar. Ketiga pelaku, yaitu Ju,Wa dan Ca dibawa ke Lanal TBK untuk diproses lebih lanjut.
Ringkus 3 Tersangka Perompak
Gugus Keamanan Laut Komando Armada I (Guskamla Koarmada I) mengagalkan aksi perompakan di sebuah kapal berbendera asing, Senin (16/3/2020) dini hari.
Tiga dari lima anggota perompak diringkus TNI AL. Mereka merupakan warga Karimun masing-masing berinisial Ju, Wa dan Ca.
Dua kapal perang Republik Indoneisa, yaitu KRI Siwar dan KRI Halasan dikerahkan dalam penangkapan ini.
Ketiganya diamankan di atas Kapal MV Sam. Penangkapan dilakukan ketika kapal berbendera Liberia itu berada di perairan antara timur Pulau Karimun dan Barat Pulau Nipah, atau pada posisi 01.08.558 U - 103.33.096 T.
Penangkapan ini diekspos di atas KRI Siwar di dermaga Lanal TBK.
Ekspos dipimpin oleh Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan.
Turut hadir Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Fauris Yudi Susanto, Kajari Karimun Rahmat Azhar, Ketua Pengadilan Negeri Karimun Dwi Joko Atmoko dan Dandim 0317/TBK diwakili Pasintel Kapten Inf Istain Tamimi.
"MV Sam Jaguar ini berbendera Liberia. Panjangnya 190 meter. Rencananya akan melakukan kegiatan bongkar muat ke Singapura," kata Yayan.
Gasak Apapun Isi dalam Kapal
Gerombolan perompak yang diringkus anggota Guskamla Koarmada I Senin (16/3/2020) subuh berasal dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.