UNGKAP PEROMPAKAN DI KARIMUN
TNI AL Ringkus Kawanan Perompak di Karimun, Dua Orang Pernah Dihukum 4 Tahun Penjara
Pelaku perompakan yang diamankan jajaran Guskamla Koarmada I pada Senin (16/3/2020) merupakan pemain lama.
Dari hasil pemeriksaan, lima pelaku berangkat menggunakan boat pancung, Jumat (14/3/2020) melalui Pantai Pongkor, Kabupaten Karimun.
Gerombolan ini mencari target berupa kapal-kapal yang melintas serta dapat dinaiki dengan mudah.
Mereka naik dengan memanjat secara diam-diam. Kawanan perompak ini mengambil apa saja yang bisa dibawa.
Baik itu barang-barang pribadi milik kru, muatan hingga suku cadang yang ada di atas kapal sasaran.
Untuk suku cadang yang dicuri, mereka akan menjualnya ke Jakarta melalui ekspedisi kapal.
Aksi mereka terhenti setelah anggota TNI AL meringkus 3 dari 5 orang pelaku perompak.
"Mereka akan ambil apa saja yang ada di kapal. Apakah itu handphone sampai onderdil," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan saat ekspos di atas geladak KRI Siwar yang berlabuh di dermaga Lanal TBK, Senin, (16/3/2020) sore.
Dari lima anggota perompak, TNI AL baru menangkap tiga di antaranya, sementara dua lainnya masih diburu.
Dimana tiga pelaku berada di atas kapal dan dua lainnya kabur menggunakan boat pancung.
Pada saat diamankan, ketiga pelaku juga kedapatan membawa potongan besi dan tali tambang.
Belum diketahui apakah komplotan ini tak segan-segan melukai kru kapal yang menjadi target mereka.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)