UNGKAP PEROMPAKAN DI KARIMUN

TNI AL Ringkus Kawanan Perompak di Karimun, Dua Orang Pernah Dihukum 4 Tahun Penjara

Pelaku perompakan yang diamankan jajaran Guskamla Koarmada I pada Senin (16/3/2020) merupakan pemain lama.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Tiga anggota gerombolan perompak di Karimun, Provinsi Kepri digiring personel TNI AL, Senin (16/3/2020). 

Dari hasil pemeriksaan, lima pelaku berangkat menggunakan boat pancung, Jumat (14/3/2020) melalui Pantai Pongkor, Kabupaten Karimun.

Gerombolan ini mencari target berupa kapal-kapal yang melintas serta dapat dinaiki dengan mudah.

Mereka naik dengan memanjat secara diam-diam. Kawanan perompak ini mengambil apa saja yang bisa dibawa.

Baik itu barang-barang pribadi milik kru, muatan hingga suku cadang yang ada di atas kapal sasaran.

Untuk suku cadang yang dicuri, mereka akan menjualnya ke Jakarta melalui ekspedisi kapal.

Aksi mereka terhenti setelah anggota TNI AL meringkus 3 dari 5 orang pelaku perompak.

"Mereka akan ambil apa saja yang ada di kapal. Apakah itu handphone sampai onderdil," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan saat ekspos di atas geladak KRI Siwar yang berlabuh di dermaga Lanal TBK, Senin, (16/3/2020) sore.

Dari lima anggota perompak, TNI AL baru menangkap tiga di antaranya, sementara dua lainnya masih diburu.

Dimana tiga pelaku berada di atas kapal dan dua lainnya kabur menggunakan boat pancung.

Pada saat diamankan, ketiga pelaku juga kedapatan membawa potongan besi dan tali tambang.

Belum diketahui apakah komplotan ini tak segan-segan melukai kru kapal yang menjadi target mereka.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved