BATAM TERKINI
Belajar Online di Rumah, Siswa SMAN 1 Batam Gunakan E-Learning Moodle
Proses belajar-mengajar siswa di SMAN 1 Batam tetap berlangsung mesti tak digelar tatap muka. Siswa dan guru belajar menggunakan e-learning moodle.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Buat Surat Edaran
Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengeluarkan Surat Edaran Gubernur terkait penanganan Covid-19.
Surat Edaran Gubernur Kepri bernomor: 440/449/Disdik- Set/2020 itu tentang kegiatan belajar mengajar dalam satuan pendidikan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Kepri tertanggal 16 Maret 2020.
Surat tersebut ditujukan kepada Walikota dan Bupati se-Provinsi Kepri, Kanwil Kemenag Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Kepri.
Isi surat sebagai berikut;
1. Untuk kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan Paud, TK, SD, SMP, SKB dan PKBM menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota diserahkan kepada walikota dan bupati.
2. Untuk kegiatan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan RA, MI, MTS dan MA wilayah Kepri diserahkan sepenuhnya kepada Kepala kantor Kemenag Provinsi Kepri
3. Untuk kegiatan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB (peserta didik, pendidik dan tenaga pendidik) mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020 untuk meniadakan sementara kegiatan tatap muka di kelas dan melakukan kegiatan belajar dirumah secara Daring/ online melalui platform E-learning masing-masing satuan pendidikan kecuali peserta Ujian Nasional (UN) tetap mengikuti pelaksanaan ujian Nasional tahun 2020 sesuai jadwal yang ditetapkan Badan standar Nasional Pendidikan (BSNP).
4. Berkaitan dengan butir 1,2,3 diatas diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dapat mempedomani pencegahan virus Covid-19 berdasarkan tingkat resiko sesuai protokol instusi pendidikan.
Dengan dikeluarkannya surat tersebut dan poin yang disampaikan maka untuk SMA/SMK yang di bawah dinas pendidikan provinsi diliburkan sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 tetapi untuk peserta ujian Nasional tetap melaksanakan kegiatan.
Sedangkan untuk Paud, TK, SD dan SMP diserahkan kepada masing-masing kepala daerah untuk menetapkan kebijakan.
Disdik Kepri Minta Arahan Plt Gubernur Soal Libur
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberi saran terkait kebijakan untuk meliburkan siswa sekolah, juga harus dilihat urgensinya.
Hal ini disampaikan saat rapat pembentukan satuan tugas khusus penanganan Covid-19 di Gedung Graha Kepri di Batam Center, Batam, Kepri, pada Senin (16/3/2020).
Ia mengatakan, dalam peliburan para siswa juga harus ada regulasi tegas, sehingga bisa dilakukan pembelajaran jarak jauh dan sebagainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/suasana-sekolah-sma-n-1-batam-di-sekupang.jpg)