KARIMUN TERKINI
Penerimaan Anggota Polri di Karimun, Baru 4 Pelamar yang Berkasnya Lengkap
Pendaftaran anggota Polri di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dimulai sejak Sabtu (7/3/2020) lalu. Baru 4 berkas yang dinyatakan lengkap.
Kompol Jaswir mengimbau kepada putra putri terbaik di Provinsi Kepri untuk mendaftarkan dirinya segera.
"Kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis, dan bebas dari praktik KKN dengan menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis" tegasnya.
Berikut persyaratan umum anggota Polri:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.(TribunBatam.id/Elhadif Putra/Endra Kaputra)