Tertipu Rayuan Maut, Siswi MTS Video Call Tanpa Busana Dengan Kekasih, Video Viral di Medsos

Nasip gadis ini pun menjadi tragis, saat ini korban diketahui mengalami depresi dan stres akibat Video tersebut terlanjur viral.

Editor: Eko Setiawan
screengrab/the coverage
Dua video mesum sesama jenis menteri yang beredar di grup WhatsApp 

Apalagi korban masih berusia anak-anak yang perlu sekali pendampingan kedua orangtuanya.

"Kita akan kawal terus kasus ini. Kita juga terus menjalin komunikasi intensif dengan orangtua korban," ungkap Ato.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video panasnya selama ini.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook 11 bulan lalu.

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan panas sesuai arahan pelaku laiknya aktris dewasa melalui video call WhatsApp.

Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan panas oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.

Ancam santet ibu korban

Pelaku berinisial E (23) sekaligus mantan pacar dunia maya siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya, selalu mengancam akan menyantet ibu korban kalau tak menuruti setiap adegan panas yang dimintanya.

Menurut keterangan Ato Rinanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, pelaku selama ini ada unsur ancaman dan pemerasan juga.

Awalnya korban mengaku selama sebelas bulan ini pacaran dengan pelaku E di dunia maya.

Saat hubungan mereka retak, pelaku mulai mengancam untuk menyantet ibu korban.

"Ke sininya juga pernah memeras korban. Anehnya, korban selalu menuruti apa kemauan pelaku lewat video call WhatsApp itu," ujar Ato saat ditemui di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan panas yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved