KEPRI SIAGA CORONA
Warga Batam Diimbau Tak Bepergian ke Singapura, Ini Resikonya jika Melanggar
Selama wabah corona, warga Batam diimbau tidak bepergian ke Singapura, jika melanggar akan dikarantina 14 hari
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengimbau masyarakat Batam untuk sementara tidak mengunjungi negara Singapura.
Hal ini dikarenakan menyusul peraturan baru yang dikeluarkan Singapura terkait kedatangan warga asing yang masuk ke negara itu.
Yakni, mereka harus menjalani masa karantina di Singapura selama dua minggu lebih.
Resikonya jika ada WNI yang akan datang ke Singapura akan bersedia dikarantina 2 minggu lebih.
Prosedur untuk mengantisipasi virus Corona ini akan diberlakukan mulai hari ini, Senin 16 Maret 2020 mulai 23.59 waktu Singapura.
"Singapura mengambil keputusan, yang datang ke sana dikarantina. Jadi dihimbau, tidak usah dulu ke Singapura kecuali Bapak/Ibu sekalian bersedia dikarantina dengan sendiri," ujarnya saat melakukan rakor di Asrama Haji Aula Arafah 2, Senin (16/3/2020).
Sebaliknya, warga Singapura yang masuk ke Batam tidak dikarantina.
• LIBUR Belajar di Sekolah Selama 14 Hari, Walikota Batam Minta Siswa Belajar Pakai e-Learning
Aparat terkait akan akan tetap memperhatikan kesehatan wisatawan mancanegara (wisman) dari Singapura ke Batam.
Walau tidak dilarang, namun akan dibatasi dengan deteksi suhu tubuh, sebelum masuk Batam atau di pelabuhan.
"Kita ambil langkah paling cepat. Singapura lebih cepat menangani. Kalau ini kita ambil langkah cepat mengantisipasi dan menangani, paling dua sampai tiga bulan selesai. Kalau tidak diambil langkah cepat, akan lebih lama kita menangani," ujarnya.
Sementara untuk penanganan suspect Corona Batam sudah menyiapkan beberapa tempat rujukan.
Di antaranya sebanyak 21 puskesmas, RSUD Embung Fatimah, RSBP Batam, RS swasta, RS Polda, dan ditambah klinik utama.
Sekretaris Dinas Kesehatan Batam, Andrial mengatakan, saat ini di Batam, ada dua orang suspect corona.
Namun belum ada yang positif penderita virus Corona.
"Di RSUD Embung Fatimah satu orang suspect dan RSBP Batam ada satu orang. Ada juga tiga orang dalam pengawasan (ODP) dan lima orang pasien dalam pengawasan (PDP). Jadi yang positif Covid-19, masih nihil," ujar Andrial.
Bahkan masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius tidak diperbolehkan ke fasilitas umum.
"Harus pergi ke fasilitas kesehatan," imbuh dia.
Gugus tugas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri ) melakukan rapat penanganan virus Corona (Covid-19).
Hal itu mengimplementasi arahan presiden dengan pembentukan gugus tugas di provinsi Kepri dan diturunkannya di kabupaten Kota.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tjeptjep Yudiana yang sebagai ketua gugus tugas menjelaskan kondisi fasilitas kesehatan di Provinsi Kepri.
Tjeptjep menyampaikan saat ini untuk di provinsi Kepri ada 4 rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.
"Bila ada yang positif hanya mampu ditampung 12 orang, jika lebih maka rumah sakit rujukan yang ada sudah kewalahan," ujar kepala dinas kesehatan.
Tetapi Tjeptjep juga mengatakan jika nantinya ada pasien yang positif dan sudah tidak tertampung di rumah sakit rujukan pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit swasta yang ada di Batam.
"Kami sudah mengumpulkan semua direktur rumah sakit swasta untuk berkordinasi apabila nantinya ada lonjakan yang positif maka mereka siap menyiapkan ruang isolasi," ujarnya.
Tjeptjep juga menjabarkan sampai saat ini untuk kebutuhan ventilator masih minim terutama untuk anak anak.
"Hampir semua rumah sakit tidak nemiliki ventilator untuk anak-anak, yang ada untuk dewasa ventilator," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan itu juga mengatakan perlunya pemasangan CCTV di tempat karantina atau dalam pengawasan saat ini masih kurang.
Sampai saat ini untuk kebutuhan Masker juga masih kurang, karena untuk pelayanan kesehatan yang di pakai oleh tenaga medis ada sekitar 250 ribu yang dibutuhkan.
Yang paling dibutuhkan seperti alat pelindung diri juga sangat minim dikatakan Tjepjep.
"Alat pelindung diri juga tidak ada, Sehingga terpaksa menggunakan jas hujan, Shower cap atau penutup rambut juga kita kekurangan," ujarnya.
Dijelaskan ketua gugus tugas provinsi Kepri itu untuk satu pasien di butuhkan 15 APD untuk di pakai tenaga medis satu pasien jadi kebutuhan kita sangat banyak untuk proses antisipasi jika ada lonjakan penanganan pasien.
Tetapi dari beberapa kekurangan tersebut dikatakan Tjeptjep dalam waktu dekat Pemerintah Singapura akan memberikan bantuan beberapa alat kesehatan untuk provinsi Kepri.
"Dan Alhamdulillah dalam waktu dekat pemerintah Singapura akan mengirimkan bantuan terutama masker dan APD," ujarnya.(Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Endra Kaputra)