KEPRI SIAGA CORONA
1 Pasien Positif Covid-19, RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang Berlakukan Larangan Besuk Pasien Lain
Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang memberlakukan larangan jam besuk pasien.
Hasilnya, ada 20 orang yang kini sedang dikarantina di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Dua puluh orang ini diduga melakukan kontak dengan satu orang pasien yang dinyatakan positif Covid-19 itu.
"Dua puluh orang ini akan dilakukan pengawasan intensif. Kami juga mengambil sampelnya untuk dilakukan pengecekan, apakah terjangkit juga apa tidak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana saat gelar konferensi pers di Kantor BPBD Kepri, Selasa (17/3/2020).
Ia menyampaikan, Dinkes Provinsi Kepri berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tanjungpinang untuk menelusuri dengan siapa saja pasien yang dinyatakan positif ini melakukan kontak.
"Tracking yang sudah dilakukan sebanyak 174 orang, termasuk yang sudah dikarantina," ungkapnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat, bila pernah kontak langsung dengan pasien positif tersebut untuk lebih baik segera melaporkannya.
"Silahkan datang ke RSUP, lebih cepat lebih segera ditangani. Tidak perlu takut," imbaunya.
Punya Riwayat Pergi ke Malaysia
Satu pasien warga Tanjungpinang, Provinsi Kepri positif terpapar virus Corona.
Pasien tersebut sebelumnya pernah berobat ke Rumah Sakit (RS) di Malaysia.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana saat menggelar konfrensi pers di Kantor BPBD Kepri.
"Satu pasien warga Tanjungpinang ini setelah hasil pemeriksaan, disampaikan bahwa positif Covid-19," katanya, Selasa (17/3/2020).
Ia menjelaskan, pasien tersebut awalnya berobat ke satu Rumah Sakit di Malaysia, Kamis (5/3/2020) lalu.
Ia mengalami batuk, demam dan sesak napas usai berobat dari Malaysia satu minggu setelahnya, Kamis (12/3/2020).
Pasien ini memutuskan untuk memeriksakan kondisinya ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.