KEPRI SIAGA CORONA
1 Pasien Positif Covid-19, RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang Berlakukan Larangan Besuk Pasien Lain
Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang memberlakukan larangan jam besuk pasien.
"Terbanyak berasal Provinsi DKI Jakarta, kemudian Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau," ucapnya.
• Penjelasan Ayu Ting Ting Soal Konsernya Ditunda Karena Wabah Virus Corona
• Video Tips Membersihkan Ponsel untuk Mencegah Virus Corona (Covid-19)
Adapun, secara umum 38 orang yang baru saja dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 itu sudah membaik.
Sejauh ini, Yuri juga menyebutkan bahwa ada sembilan pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan sudah bisa pulang.
Masih ada beberapa pasien lagi yang dalam pemeriksaan pertama pada kemarin dan hari ini yang dinyatakan negatif.
Namun, mereka harus menunggu pemeriksaan lanjutan untuk dapat memastikan tidak ada lagi virus Corona di dalam tubuhnya.
"Kita menunggu interval dua hari lagi untuk pemeriksaan apakah negatif juga, maka sudah bisa dipulangkan," tutur dia.
Adapun penyebaran virus corona di Indonesia mulai diketahui masyarakat setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang pasien yang positif mengidap Covid-19 pada 2 Mei 2020.
Menurut Jokowi, pasien kasus 01 diduga tertular virus corona dari warga negara Jepang yang sedang berada di Jakarta. Kontak dekat keduanya diduga terjadi pada 14 Februari 2020.
Sekarang, pasien kasus 01 sudah dipulangkan bersama pasien kasus 02 yang merupakan ibunya, dan kasus 03 yang merupakan kerabat pasien 01 dan 02.(TribunBatam.id/Endra Kaputra) (Tribunnews.com)