BATAM TERKINI

Konsultasi PHK, 6 Perusahaan di Batam Datangi Kantor Disnaker, Keluhkan Pendapatan Merosot

Imbas coronavirus, Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengakui ada 6 perusahaan yang mendatangi kantor Disnaker, konsultasi soal PHK.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribun_batam
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Imbas coronavirus belum berhenti menghantam kondisi pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Kota Batam.

Akibatnya banyak perusahaan yang mengeluhkan keberlangsungan kondisi pendapatan hotel. Bahkan beberapa perusahaan mengaku tak lagi mampu membayar gaji karyawan dan ditambah suplai pasokan barang sulit didapat.

Sementara jumlah kunjungan tamu hotel bisa dihitung jari dan bahkan tidak ada.

Begitulah cerita Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti kepada Tribun Batam, Rabu (18/3/2020), saat ditanya imbas coronavirus (Covid-19).

Ia mengatakan, ada 6 perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa layanan hotel, tour dan travel yang melapor ke kantor Disnaker Batam belum lama ini.







Mereka mengeluh terkait kelanjutan usaha mereka, penghasilan terbatas sementara karyawan harus digaji. Jika kondisi ini terus-menerus terjadi, maka perusahaan tak akan mampu bertahan, sementara perusahaan bertumpu pada sektor wisata.

"Namun kedatangan 6 perusahaan itu masih sebatas konsultasi terkait langkah yang akan diambil," kata Rudi.

Cegah Covid-19, Kantor Pelabuhan dan BP Batam Disemprot Disinfektan

Lowongan Kerja di Batam, Manulife Rekrut Karyawan, Cek Posisi dan Syaratnya di Sini

Dari Disnaker sendiri, pihaknya masih sebatas menyarankan agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu sesuai dengan anjuran dan edaran Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa untuk mengatasi di tengah kondisi saat ini perusahaan dengan karyawan dapat melakukan komunikasi kesepakatan, tentang bagaimana upah yang akan didapat atau seperti apa kesepakatan keduanya.

"Intinya tidak terjadi PHK," ujar Rudi.

Rudi mengatakan, selain 6 perusahaan bergerak di bidang tour dan travel, ada juga perusahaan manufaktur yang mengeluhkan keberlangsungan perusahaan.

"Namun mau bagaimana, ini sudah menjadi permasalahan nasional. Kita hanya mengajak agar perusahaan dapat melakukan komunikasi dengan karyawan agar tidak terjadi PHK," katanya.

"Ada teman-teman perusahaan menyampaikan ke saya, kalau dirumahkan gaji tidak dibayar apa bisa. Saya jawab tidak boleh, perusahaan harus ikuti peraturan yang ada," katanya lagi.

Sebelumnya, Rudi mengatakan, ada salah satu perusahaan rokok yang tidak lagi beroperasi akibat pekerjanya masih berada di China.

"Tenaga ahli yang mengendalikan mesin produksi masih di China, belum bisa kembali ke Indonesia. Akibatnya perusahaan tidak berjalan, imbasnya karyawan yang lainnya tidak bekerja," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved