Jumat, 24 April 2026

CEGAH VIRUS CORONA MASUK BINTAN

Pemkab Bentuk Satgas Penanganan Covid-19, Cegah Virus Corona Masuk Bintan

Pemerintah Kabupaten Bintan akhirnya membentuk Satgas penanganan virus Corona atau Covid-19.

TribunBatam.id/Istimewa
Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono menggelar pertemuan membentuk Satgas penanganan Covid- 19, Kamis (19/3/2020). 

BINTAN,TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah Kabupaten Bintan akhirnya membentuk Satgas penanganan virus Corona baru atau Covid-19.

Satgas yang terdiri dari seluruh instansi hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Bintan bertugas melakukan komunikasi dan mengantisipasi imbas dari virus Corona baru atau Covid-19 ini.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, Satgas Percepatan Penanganan Corona bertugas melakukan pengawasan, penanganan serta pemantauan terhadap semua hal yang berkaitan dengan antisipasi virus Corona.

Satgas nantinya akan melibatkan FKPD sehingga semua akan memiliki tanggung jawab dan tugas masing-masing.

Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk setiap hari memantau perkembangan di lapangan terkait virus Corona baru atau Covid-19.

"Kami sudah berkoordinasi ke sektor terkait, kita akan menyiapkan alokasi sekitar 2 milyar rupiah untuk pencegahan virus Corona ini. Satgas nantinya juga diminta untuk membentuk Kantor sekretariat serta mensosialisasikan ke masyarakat terhadap pentingnya pencegahan Corona,"ujarnya, Kamis (19/3/2020).

Apri juga meminta agar Dinas Kominfo bergerak untuk melakukan sosialisasi pentingnya pencegahan Corona di masyarakat.

RSUD Bintan diminta untuk menyiapkan ruangan khusus isolasi sementara bagi penanganan kasus serta Dinas Kesehatan dapat melakukan persiapan dan penempatan tenaga kesehatan di pintu-pintu masuk.

"Kita harus mandiri, Bintan harus memiliki ruang isolasi sementara secara mandiri, baik di Puskesmas maupun di RSUD. Lalu seluruh ASN sudah kita tegaskan tidak dibenarkan untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota," katanya.

Dinkes Bintan Siapkan 2 RSUD

Dua rumah sakit di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri menyediakan ruangan isolasi penanganan sementara untuk pasien yang diduga terindikasi virus Corona.

Dua rumah sakit itu di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kijang dan RSUD Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama Isnaneni menuturkan, dua RSUD itu dipersiapkan untuk menangani pasien yang diduga terindikasi Covid-19 sebelu, dirujuk ke RSUP Raja Ahad Tabib di Tanjungpinang.

Kedua rumah sakit itu, masing-masing mempunyai satu ruangan isolasi dengan fasilitas sesuai dengan standar isolasi penangan pasien yang diduga terindikasi virus Corona.

"Untuk penanganan lebih lanjut memang dianjurkan harus ke RSUP Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri," ucapnya, Rabu (18/3/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved