KARIMUN TERKINI

Pria di Karimun Serahkan Diri ke Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Korban Umur 9 Tahun

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

dok
ilustrasi pencabulan, pelecehan seksual 

KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Seorang pria asal Kecamatan Tebing, berinisial Co alias Ak (27) tega mencabuli tetangganya sendiri.

Hal ini terungkap dalam ekspos yang digelar Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Jumat (20/3/2020) sore.

Dalam ekspos tersebut, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono yang didampingi Kabag Ops Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan Co mencabuli korban lebih dari satu kali.

"Dia pernah mencabuli korban juga waktu umur sembilan tahun," kata Herie.

Kepada polisi, aksi cabul Co terakhir ia lakukan Rabu (4/3/2020) sekira pukul 12.00 WIB, saat korban tertidur.

Setelah masuk ke dalam rumah Co masuk ke dalam kamar korban dengan cara mendobrak pintu.

Di dalam kamar Co mendekati korban serta langsung menutup mulut korban.

Kepada korban, Co mengiming-imingi akan memberikan telepon seluler asal mau melakukan hubungan suami istri dengannya.

Tersangka langsung melakukan tindakan bejatnya, meskipun korban belum menjawab,

"Tersangka Co mengiming-imingi korban ponsel saat perbuatan yang terakhir," sebut Herie.

Co ditangkap setelah dirinya menyerahkan diri ke Polsek Tebing pada tanggal 16 Maret 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

Ia kemudian dibawa ke Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut.

Atas tindakannya, Co disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak Rp 300.000.000.

Ibu Korban Buat Laporan, 3 Tersangka Pencabulan Diringkus Anggota Polsek Tanjungpinang Timur

Kasus Pencabulan Polsek Tanjungpinang Timur, 2 Tersangka dan Korban Sama-sama Masih di Bawah Umur

Tega Cabuli Penyandang Disabilitas

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved