VIRUS CORONA DI KEPRI

Penanganan Covid-19, Polda Kepri Gelar Operasi Terpusat Aman Nusa II, Ini Tugas Utamanya

Polda Kepri menggelar operasi Terpusat Aman Nusa II tahun 2020 sebagai upaya penanganan Covid-19. Kegiatan dilaksanakan selama 30 hari.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. Polda Kepri Gelar Operasi Terpusat Aman Nusa II untuk mencegah penyebaran virus Corona 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pihak melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 (virus Corona) yang saat ini dilawan oleh berbagai kalangan di belahan dunia.

Di Kepulauan Riau (Kepri), dalam rangka penanganan Covid-19, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar operasi Terpusat Aman Nusa II tahun 2020.

Operasi tersebut rencananya digelar selama 30 hari. Mulai 19 Maret 2020 sampai dengan 17 April 2020.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, dalam menjalankan operasi Terpusat Aman Nusa II 2020, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI serta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Dalam rangka penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kepri dengan mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan serta penegakan hukum," ujarnya, Sabtu (21/3/2020).








Nantinya, operasi Terpusat Aman Nusa II tahun 2020 itu akan melakukan langkah pencegahan dengan imbauan kepada masyarakat Kepri.

"Operasi ini juga akan diberikan tindakan tegas kepada pelaku penimbunan masker, sembako dan lainnya. Selain itu, tindakan tegas juga akan kita berikan bagi pelaku penyebar hoaks tentang Covid-19," kata Harry.

Polsek Gunung Kijang Bintan Adakan Aksi Bersih-Bersih di Halte, Antisipasi Corona

Pasien Positif Corona di Kepri hingga Sabtu (21/3) Tetap 4 Orang, Cek Penambahan di Jakarta


Pasukan yang di siagakan dalam operasi Terpusat Aman Nusa II tahun 2020 ini sebanyak 399 orang dengan ditambah personel yang ada di Polres yang ada di wilayah hukum Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau kepada masyarakat Kepri agar mematuhi anjuran Pemerintah. Yakni dengan pemberlakuan pembatasan sosial atau social distancing serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dalam menghadapi Covid-19, dan tetap menjaga kesehatan dan pola hidup sehat.

(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved