PILWAKO BATAM
PILKADA BATAM - Kembalikan Berkas ke PAN, Osco Sampaikan Keprihatinan terhadap Bima Arya
Bakal calon Wakil Wali Kota Batam, Osco Olfriadi Lettunggamu mengembalikan berkas pencalonannya ke PAN Batam, Jumat (20/3/2020).
Memasuki hari kedua penjaringan, ada 7 orang yang telah mendaftar.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) PAN Kota Batam Safari mengatakan bahwa untuk hari kedua yaitu Selasa (10/3/2020) ada dua bakal calon yang mendaftar di penjaringan partai yang di pimpin olehnya itu.
"Untuk hari kedua Helmi Helmilton dan Haris Lambey yang mendaftar di penjaringan PAN," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sedangkan untuk hari pertama Senin (9/3/2020) dikatakan Safari ada lima bakal calon yang melakukan pendaftaran di penjaringan PAN kita Batam.
Kelima orang yang mendaftar di penjaringan PAN Kota Batam ialah Amsakar Achmad, Lukita Dinarsyah Tuwo, Mustofa Widjaya, Olfriady Letunggamu (Osco) dan Yohanes Tarigan.
Seperti diketahui penjaringan PAN kota Batam dibuka mulai 9 Maret 2020 sampai 23 Maret 2020 atau sekitar dua minggu lamanya.
Selanjutnya nantinya setelah penutupan pendaftaran penjaringan PAN Kota Batam akan dilakukan pleno penetapan yang akan direkomendasikan ke DPP PAN.
"Setelah penutupan pendaftaran kami akan plenokan di DPD PAN Kota Batam dan hasilnya kami serahkan ke DPW dan DPP lalu keputusan akhir di DPP," ujar Safari.
PKS Menanti Rekomendasi Nama
Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS terkait nama yang diusung dalam Pemilihan Wali kota (Pilwako) Batam.
Ketua PKS Kota Batam, Syarifuddin Fauzi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan rekomendasi atau putusan DPP PKS terkait siapa calon yang akan di dukung dan partai yang akan di ajak koalisi untuk Pilwako Batam nantinya.
Fauzi menyebutkan bahwa pihaknya saat ini menjelaskan tugasnya yaitu berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk Pilkada Batam.
"Tugas kami di daerah berkomunikasi dengan calon dan parpol. Hal itu sudah kami lakukan," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Minggu (1/3/2020).
Pihaknya akan patuh dengan keputusan, jika DPP sudah mengeluarkan keputusan terkait dukungan untuk nama yang direkomendasikan untuk maju pada Pilwako Batam, termasuk arah koalisi.
"Jika Surat Keputusan (SK) sudah diterbitkan DPP, maka tidak ada alasan bagi kami untuk menunda pengumuman siapa calonnya partai apa saja koalisinya," ujarnya.
Seperti diketahui, partai politik diwajibkan menyerahkan syarat dukung pasangan calon yang yang akan diusung dalam Pilkada serentak pada 26 Maret 2020.