178 WNI Dipulangkan Malaysia saat Lockdown, KJRI Kuching Bantah Isu Tembak di Tempat

Sebanyak 178 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan pemerintah negara Malaysia

ISTIMEWA
Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB 

Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Manto, menyampaikan sejumlah hal terkait deportasi 178 orang Indonesia, Sabtu (21/3/2020) pagi WIB.

Berikut Isi Klarifikasi KJRI Kuching, Malaysia dikutip dari https://kemlu.go.id/kuching/id:

Klarifikasi dan koreksi atas berita Pontianak Tribunews online tanggal 21 Maret 2020, berjudul "Lockdown Virus Corona, Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia! Ada Isu Ancam Tembak”,

Konsulat jenderal Republik Indonesia di Kuching dengan ini menyampaikan koreksi dan klarifikasi atas berita Pontianak Tribunews online tanggal 21 Maret 2020 yang berjudul "Lockdown Virus Corona, Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia! Ada Isu Ancam Tembak”, bahwa isu ancam tembak itu tidak benar.

Tidak ada ancam tembak dari pemerintah Sarawak.

Memang beredar berbagai isu-isu negatif sepanjang pencegahan COVID 19, namun kami pastikan semua berjalan baik karena kami selalu koordinasi dengan pihak pemerintah Sarawak dalam rangka penanganan WNI di Sarawak.

Kami juga selalu keluarkan imbauan dan arahan untuk para WNI, terutama adanya kebijakan pemerintah Malaysia dan Sarawak agar WNI mematuhi dan mengikuti anjuran-anjuran dari pemerintah setempat.

KJRI terus memonitor dan siap membantu WNI baik yang masih bertahan di Sarawak maupun yang pulang ke Indonesia melalui pintu perbatasan dengan sukarela sesuai imbauan KJRI Kuching.

Pemulangan ini adalah proses yang sudah berjalan sesuai ketentuan Hukum Malaysia yang mana WNI kita telah selesai menjalani hukuman terkait permasalahan hukum , oleh sebab itu Jabatan Imigrasi tidak boleh menahan WNI lebih lama , makanya WNI di pulangkan Ke Indonesia walau saat ini di malaysia dalam status kawalan pergerakan

Demikian disampaikan
Terimakasih

KJRI Kuching, 21 Maret 2020

Yonny Tri Prayitno
Konsul Jenderal RI Kuching

Tentara Malaysia Turun Tangan Atasi Warga Bandel Kala Lockdown

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Malaysia tak mau ambil pusing untuk mengurusi warganya yang tak patuh pada kebijakan 'lockdown'.

Mereka terpaksa mengerahkan tentara untuk membantu kepolisian menghentikan pergerakan warga Malaysia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved