Istri Jadi TKI di Arab Saudi, Suami Jadikan Anaknya Sebagai Budak Nafsu Selama 7 Tahun
Ditinggal istri menjadi TKI, seorang suami menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu.
BANDAR LAMPUNG, TRIBUNBATAM.id - Ditinggal istri menjadi TKI, seorang suami menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu.
Bahkan kejadian ini dialami sang anak selama 7 tahun berlalu.
Saat ini, sang anak sudah berusia 20 tahun.
Korban disetubuhi oleh ayahnya saat dirinya masih sekolah dan duduk di bangku kelas 1 SMP.
• Pelajar Masih Keluyuran, Bupati Bintan Minta Camat Koordinasi dengan Tim Penanggulangan Covid-19
• Gak Mau Dengar Himbauan Pemerintah, Generasi Milenial Disebut Sebagai Penular Terbesar Virus Corona
• Jalani Karantina, Ini Kondisi 18 Warga Batam yang Kontak dengan Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Seorang ayah di Kemiling, Bandar Lampung tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat pria bernama Iswadi (41) sudah berjalan hampir 7 tahun lamanya.
Pertama kali Iswadi menyetubuhi anak gadis NY (20) di tahun 2011 saat korban masih duduk di bangku SMP kelas satu.
Hal ini baru terungkap setelah anggota reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menyelidiki laporan korban.
Saat interogasi penyidik, Iswadi mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.
Dibawah ancaman, akhirnya korban pasrah dan mengiyakan ajakan tersebut.
"Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah," jelasnya.
Meski sudah sering digagahi, pelaku menyebut perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri ini tak sampai berujung kehamilan.
"Kami cuma berdua di rumah. Istri saya sudah 18 tahun di Arab. Dulu waktu masih kecil anak saya ini dirawat sama neneknya, udah mau sekolah balik ke saya yang merawatnya," jelasnya.
Atas tindakan tersebut, pelaku mengaku menyesal.
"Saya kepikiran juga soal masa depannya, kalau harus saya siap sujud di kaki anak saya," katanya.