Istri Jadi TKI di Arab Saudi, Suami Jadikan Anaknya Sebagai Budak Nafsu Selama 7 Tahun
Ditinggal istri menjadi TKI, seorang suami menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.
"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011. Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.
Rosef menambahkan tersangka diamankan anggota unit PPA, Senin (23/3/2020) dinihari di kediamannya beserta barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.
"Tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak. Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tukasnya.(Tribunlampung.co.id /Joviter Muhammad)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dtinggal Istri Jadi TKW, Seorang Lelaki di Lampung Cabuli Anaknya Selama 7 Tahun