KARIMUN TERKINI
Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berlapis, WNI Asal Malaysia dari Luar Karimun Diperbolehkan Pulang
WNI asal Malaysia yang sempat menginap di Karimun, Kepri akhirnya diperbolehkan pulang ke kampung halamannya.
KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Warga Negara Indonesia (WNI) dari Karimun yang sempat diinapkan di GOR in door Badang Perkasa Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri diperbolehkan pulang ke kampung halaman mereka, Senin (23/3/2020).
WNI tersebut merupakan penumpang feri Internasional MV Puteri Anggraini dan Ceria Indomas dari Pelabuhan Putri Harbour, Malaysia pada Minggu (22/3/2020) petang.
Mereka diangkut dari GOR Badang Perkasa menuju Pelabuhan Tanjungbalai Karimun menggunakan beberapa unit bus.
"Mereka diinapkan semalam saja. Setelah itu mereka kembali ke daerah masing-masing. Kami siapkan matras sama makan malam," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun yang juga Ketua Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19.
Sebelum diperbolehkan pulang, para penumpang tersebut diperiksa kesehatannya.
Pemeriksaan bukan hanya satu kali. Setelah diperiksa oleh KKP saat memasuki pelabuhan Karimun, mereka kembali diperiksa petugas di GOR Badang Perkasa. Sebelum pulang, mereka juga kembali menjalani pemeriksaan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mengumpulkan para penumpang kapal dari Malaysia di ruang tunggu pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Minggu (22/3/2020) petang.
Seluruh penumpang tersebut merupakan penumpang MV Anggraini dari Pelabuhan Puteri Harbour, Johor, Malaysia yang berjumlah 185 orang.
Sekira pukul 18.45 WIB, para penumpang yang memiliki identitas asal Kabupaten Karimun dipisah dengan penumpang dari daerah lain.
Dari pendataan petugas jumlah penumpang asal Kabupaten Karimun sebanyak 119 orang.
Sementara sebanyak 66 berasal dari luar Karimun, serta masih dikumpulkan di ruang tunggu.
Perwira jaga yang juga Kasi UKLW (Upaya Kesehatan Lintas Wilayah) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungbalai Karimun, Agus Susanto memberikan arahan kepada penumpang asal Karimun untuk melakukan karantina mandiri.
"Bapak dan Ibu tidak boleh keluar rumah selama empat belas hari. Ini demi kesehatan bapak ibu dan keluarga masing-masing," ujarnya.
Untuk memastikan para penumpang berasal dari Kabupaten Karimun, petugas melakukan pengecekan identitas.
Sejumlah penumpang feri MV Puteri Anggraini yang baru tiba di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (22/3/2020) petang tidak diperkenankan meninggalkan pelabuhan.