CEGAH VIRUS CORONA MASUK BINTAN

Pelajar Masih Keluyuran, Bupati Bintan Minta Camat Koordinasi dengan Tim Penanggulangan Covid-19

Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta kecamatan berkoordinasi ke Satpol PP, Dinas Kesehatan serta melibatkan unsur TNI/Polri dalam mencegah Covid-19.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono membahas imbauan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah antisipasi Covid-19, Senin (23/3/2020). 

Kedua rumah sakit itu, masing-masing mempunyai satu ruangan isolasi dengan fasilitas sesuai dengan standar isolasi penangan pasien yang diduga terindikasi virus Corona.

"Untuk penanganan lebih lanjut memang dianjurkan harus ke RSUP Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri," ucapnya, Rabu (18/3/2020).

Direktur RSUD Kijang, Benni menuturkan, adapun fasilitas yang ada di ruangan isolasi yang disedikan untuk pasien yang diduga terindikasi virus Covid-19,yakni dua tempat tidur dalam satu ruangan isolasi yang disediakan.

Fasilitas yang digunakan untuk ruangan isolasi juga sudah di sediakan sesuai dengan standart ruangan isolasi.

"Jadi Alat Pelindung Diri (APD) nya juga sudah kita siapkan sesuai dengan logistik yang dibutuhkan," terangnya.

Benni juga menambahkan, dalam penanganan pasien yang diduga terindikasi virus covid-19 juga sudah ada tim yang dibentuk dalam penanganan kasus tersebut.

Gak Mau Dengar Himbauan Pemerintah, Generasi Milenial Disebut Sebagai Penular Terbesar Virus Corona

Jalani Karantina, Ini Kondisi 18 Warga Batam yang Kontak dengan Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

 

"Tim yang sudah di bentuk dalam penanganan virus covid-19 ini juga sudah saya Sk kan,"ungkapnya.

Benni juga menghimbau kepada masyarakat Bintan untuk selalu waspada, dengan selalu menjaga kebersihan diri untuk terhindar dari virus Covid-19.

Ia pun menyarankan masyarakat tetap menjaga kesehatan, dengan istirahat yang cukup dan makan -makanan bergizi yang bisa meningkatkan imun dalam mencegah wabah virus covid-19.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Polres Tanjungpinang Kerahkan Bhabinkamtibmas

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Tanjungpinang dikerahkan untuk menyampaikan informasi dari Kapolri terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona.

Terdapat 4 poin penting yang disampaikan Kapolri Jenderal Idham Aziz dalam maklumat nomor: Mak/2/III/2020 itu.

Selain tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, maklumat juga berisi agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing.

"Kami sudah perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas di Tanjungpinang. Agar masyarakat tahu dan bisa sama-sama mengerti kondisi saat ini," ujar Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, Minggu (22/3/2020).

Langkah persuasif menurutnya lebih diprioritaskan bila ada kegiatan berkumpul dengan mengumpulkan orang banyak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved