VIRUS CORONA
Dampak Malaysia Lockdown, 5.239 WNI Tinggalkan Negeri Jiran Lewat Pelabuhan Karimun
Dalam kurun waktu 4 hari, sebanyak 5.239 WNI meninggalkan Malaysia sejak pemberlakuan lockdown di negeri jiran pada 19 Maret 2020
Untuk lebih lanjutnya, Puskesmas Tanjung Balai Karimun akan terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan para TKI itu.
"Saya juga minta pemilik rumah untuk melaporkan kalau ada hal-hal mencurigakan terkait kesehatan mereka," tambah Azrizal.
Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan, pengecekan kesehatan terhadap 16 TKI dilaksanakan Sabtu, (21/3/2020) siang.
"Kami cek ulang hanya untuk memastikan lagi walaupun di pelabuhan sudah dicek juga kesehatan mereka," kata Budi.
Selain itu Budi juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi pelabuhan-pelabuhan tikus yang dapat dimanfaatkan oleh TKI Ilegal masuk ke Karimun.
"Kami juga perlu semua lini masyarakat mengawasi seluruh tepian yang menjadi pelabuhan tidak resmi di Karimun," ucapnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/lima-tki-via-karimun-berstatus-odp.jpg)