Fakta UN 2020 Ditiadakan karena Corona, Nadiem Makarim & DPR Sepakat Hingga Tunggu Keputusan Jokowi

Kabar tersebut belum dapat dipastikan lantaran belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Tribunnews.com/ Reza Deni
Mendikbud Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) 

Syaiful memperkirakan penyebaran virus corona masih tinggi pada April sehingga terlalu berisiko untuk para siswa.

“Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah corona dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar, maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs dihapus saja," jelasnya.

Sinopsis Film Our Robot Overlords Dibintangi Ben Kingsley, Tayang Pukul 22.00 WIB di Trans TV

3. UN bukan penentu kemampuan akademis siswa

Syaiful dalam keterangannya menyebut UN sudah tidak menjadi parameter utama untuk menilai kemampuan akademis para siswa.

Hal ini sesuai dengan semangat Merdeka Belajar yang digalakkan oleh Kemendikbud.

Sehingga sudah selayaknya UN ditiadakan mengingat lebih banyak risiko yang membahayakan.

“Selain itu, UN juga tidak lagi menjadi penentu untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," kata Syaiful.

"Dengan demikian tidak ada lagi alasan yang menguatkan pelaksanaan UN SMA/MA dan UN SMP/MTs di tengah meluasnya wabah yang mematikan ini,” imbuhnya.

4. Nilai rapor penentu kelulusan
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Syaiful sempat membeberkan rapat daring yang digelar bersama Nadiem.
Dari rapat itu, muncul beberapa opsi pengganti UN 2020, di antaranya nilai rapor turut menjadi penentu kelulusan.
“Dari rapat konsultasi via daring antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Syaiful.

5. Opsi USBN online

Saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Namun USBN hanya bisa dilaksanakan jika pihak sekolah bisa menyelenggarakannya dengan sistem online.

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ungkap Syaiful.

Jika opsi USBN online tak mungkin terlaksana, maka akan kembali kepada opsi kumulatif nilai rapor ditambah kegiatan ekstra kurikuler.

6. Tunggu keputusan Jokowi

Kemendikbud masih akan membahas rencana peniadaan UN ini dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved