VIRUS CORONA DI BATAM

Ijab Kabul Pakai Masker dan Tak Boleh Resepsi, Simak Aturan Baru Menikah di Batam Saat Corona

Mewabahnya virus corona atau covid-19 telah mengubah sejumlah aturan yang selama ini berlaku di Batam. Termasuk terkait pernikahan.

cloudfront
ilustrasi cicin pernikahan 

"Bahkan ada beberapa calon pasangan yang sudah menyewa tempat, tenda dan penyelenggara acara serta sound system, namun itu juga harus di-cancel," kata Zainal.

Kendati demikian, Zainal mengatakan proses permohonan nikah di KUA Sekupang terus berjalan dan melayani warga yang ingin menikah. 

Walikota Larang Kumpulkan Massa 

Sebelumnya diberitakan, di tengah upaya pencegahan penyebaran virus corona, Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak melarang bagi warganya yang ingin melangsungkan pernikahan.

Namun Rudi menyarankan acara resepsi pernikahan ditunda untuk sementara waktu.

Hal ini untuk menghindari adanya perkumpulan orang banyak dalam satu tempat.

Sehingga pencegahan penyebaran virus corona bisa maksimal.

"Nikah tidak saya imbau tunda. Silahkan Anda nikah, tapi hanya cukup orangnya saja," ujar Rudi, Senin (23/3/2020) kepada awak media.

 Terapkan Social Distancing, Urus Dokumen Kependudukan di Kecamatan Nongsa Batam Gunakan Telepon

Rudi melanjutkan syarat pernikahan di agama Islam itu ada beberapa.

Di antaranya calon pengantin mempelai laki-laki dan perempuan, KUA, orang tua atau wali, dan saksi. 

"Ini yang muslim ya. Yang Kristen saya kurang tahu. Saya tidak boleh mengimbau tak boleh nikah, berdosa saya nanti," kata Rudi. 

Maklumat Kapolri

Polri melarang semua kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memastikan pihaknya akan menindak bila masih ada yang melanggar.

Tindakan ini juga berlaku bagi anggota Polri yang mengadakan kegiatan yang memungkinkan terjadinya pengumpulan massa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved