Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Jika Sekolah Bisa Gelar Ujian Daring dari Rumah Siswa, UNBK Bisa Tetap Digelar, Tapi…

Peniadaan evaluasi akhir peserta didik di jenjang dasar dan menengah ini dinilai tidak laik digelar dalam kondisi force majeure pandemi global corona

TRIBUNBATAM.ID/ZABUR ANJASFIANTO
Sebanyak 471 siswa SMPN 20 Batam mengikuti simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang digelar selama tiga hari. 

Jika Sekolah Bisa Gelar Ujian Daring dari Rumah Siswa, UNBK Bisa Tetap Digelar, Tapi…

 JAKARTA, TRIBUN-BATAM.id —  Pemerintah dan DPR-RI, Senin (23/3/2020) malam, sepakat meniadakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA, SMP, SD dan madrasah, yang mulai digelar akhir Maret hingga akhir April 2020 mendatang.

Ketua Komisi Pendidikan (X) DPR-RI Syaiful Huda menegaskan jika pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bisa menjamin pihak sekolah bisa menggelar UN tanpa menghadirkan siswa di sekolah, maka evaluasi belajar itu tetap terselenggara.

Opsi tersebut (UN tetat terselenggara)  hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

 “Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya dalam rilis yang diterima Tribun, tadi malam.

Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

 “Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya. 

Peniadaan evaluasi akhir peserta didik di jenjang dasar dan menengah ini dinilai tidak laik digelar dalam kondisi force majeure pandemi global corona virus disease 2019 (COVID-19).

“Alasan peniadaan UN karena penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah,” kata Saiful.

.
 

Keputusan ini diambil dalam rapat daring (online).

Pesertanya emoat pimpinan Komisi pendidikan (X) DPR-RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Pimpinan Komisi DPR yang ikut dalam pengambilan keputusan bersejarah ini ini adalah Syaiful Huda (ketua komisi, PKB), dan empat wakil ketua Agustina Wilujeng Pramestuti (PDIP), Hetifah Sjaifudian (Golkar), dan Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat), Abdul Fikri Faqih (PKS).

Video rapat dan pengambilan keputusan itu diunggah dai akun Ketua Komisi X  @syaifulhooda.

Keputusan meniadakan UN karena alasan force majaure, pandemi global wabah COVID-19 ini, lebih cepat 12 bulan dari yang dijadwalkan pemerintah, Maret 2021 mendatang.

Menurut Saiful, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved