Nadiem Makarim & DPR Sepakat Tiadakan Ujian Nasional (UN), Kelulusan Mungkin Ditentukan dari Rapor
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makariem bersama anggota Komisi X DPR RI pun sepakat meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020.
Nadiem Makarim & DPR Sepakat Tiadakan Ujian Nasional (UN), Kelulusan Mungkin Ditentukan dari Rapor
TRIBUNBATAM.id- Penyebaran virus Corona di Indonesia berdampak ke sejumlah kalangan dan bidang kehidupan.
Termasuk pada jalannya aktifitas belajar mengajar di sekolah.
Terbaru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makariem bersama anggota Komisi X DPR RI pun sepakat meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020.
Kebijakan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 itu sebagai langkah pencegahan menyebarnya virus Corona.
Sebelumnya, pemerintah mengkaji berbagai pilihan bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).
• Akhirnya DPR dan Mendikbud Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Raport
• Nadiem Makarim Jengkel, Sebut SPP Pakai Gopay Murni Strategi Bisnis: Tak Ada Kaitan Sama Kemendikbud
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.
Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.
Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.
Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.
• Ramalan Zodiak Asmara Selasa 24 Maret 2020, Aries Bertengkar, Taurus Sensitif, Scorpio Tempramen
• Ramalan Zodiak Hari Selasa 24 Maret 2020, Cancer Bahagia, Virgo Ada Kejutan, Leo Jaga Kesehatan
Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.