Perantau Minang Diminta Tidak Pulang Kampung, Ini Isi Surat dan Penjelasan Gubernur Sumbar
Imbauan tersebut berlaku bagi perantau asal Sumbar yang berada di kawasan DKI Jakarta dan di daerah lainnya di seluruh Indonesia
TRIBUNBATAM.id, PADANG - Perantau Minang tampaknya harus menunda keinginan untuk pulang kampung saat lebaran 2020 ini.
Dikhawatirkan membawa virus corona (covid) dari rantau, pemerintah daerah Sumatera Barat mengeluarkan imbauan agar para perantau untuk tidak pulang sementara waktu.
Imbauan agar perantau Minang tidak pulang kampung untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 disampaikan langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
• BERITA PERSIJA - Marco Motta Posting Foto Kenangan Saat Pertama ke Indonesia, Ada Esteban Vizcarra
• 42 Orang Tenaga Medis di DKI Jakarta Positif Virus Corona, Total Terinfeksi di Jakarta 355 Orang
• BERITA PERSIB - Ritual Geoffrey Castillion dan Wander Luiz yang Tampil Bagus Bersama Persib
Imbauan tersebut berlaku bagi perantau asal Sumbar yang berada di kawasan DKI Jakarta dan di daerah lainnya di seluruh Indonesia.
"Kita akan membuat surat imbauan untuk perantau agar tidak pulang dulu ke kampung halaman," kata Irwan Prayitno, Senin (23/3/2020).
Irwan Prayitno meminta agar para perantau asal Sumbar menunda keinginan pulang kampung untuk sementara waktu karena khawatir penularan Covid-19 meluas.
"Kita khawatir mereka datang membawa virus yang berdampak kepada keluarganya sendiri."
"Kasihanilah keluarga dia di kampung, kalau memang membawa virus, akibatnya bapak, ibu dan saudaranya akan kena," ungkap Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno meminta perantau asal Sumbar bertahan di DKI Jakarta dan sekitarnya sementara waktu.
Menurut dia, penanganan kesehatan bagi pasien covid-19 di DKI Jakarta bagus sekali.
"Artinya sudah maksimal diberikan kesempatan, bahkan mungkin lebih baik daripada sakitnya di Padang."
"Jakarta itu karena banyak pasien covid-19, makanya fokus dalam penanganan," ujar Irwan Prayitno.
Sementara di Sumbar, menurutnya, sekarang saja masih kekurangan alat pelindung diri (APD).
"Kita imbau untuk sementara tetap ada di DKI Jakarta. Daerah lain juga."
"Medan juga saya dengar sudah 36 yang positif. Lonjakan tinggi sekali," tambah Irwan Prayitno.