Perantau Minang Diminta Tidak Pulang Kampung, Ini Isi Surat dan Penjelasan Gubernur Sumbar

Imbauan tersebut berlaku bagi perantau asal Sumbar yang berada di kawasan DKI Jakarta dan di daerah lainnya di seluruh Indonesia

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan himbauan tidak pulang kampung sementara waktu 

Selain menyampaikan secara langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga mengeluarkan surat imbauan tertulis.

Pada surat tertanggal 23 Maret 2020 itu, jelas ditujukan untuk Perantau Minang.

Berikut isi lengkap imbauan agar Perantau Minang tidak pulang kampung: 

.

\\

\\

\\

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Cegah Corona Masuk Sumbar, Gubernur Minta Perantau Minang Tak Pulang Kampung Dulu

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved