RESMI Ujian Nasional (UN) Ditiadakan Mulai SD, SMP, SMA dan Madrasah, Cegah Penyebaran Corona
Hari Senin (23/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, pemerintah dan DPR RI sepakat meniadakan rangkaian ujian nasional (UN) berbasis komputer (UNBK)
RESMI Ujian Nasional (UN) Ditiadakan Mulai SD, SMP, SMA dan Madrasah, Cegah Penyebaran Corona
TRIBUNBATAM.id - Hari Senin (23/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, pemerintah dan DPR RI sepakat meniadakan rangkaian ujian nasional (UN) berbasis komputer (UNBK) untuk tiga level sekolah.
Mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah di tiga level sama (ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah).
Tahun ini di Indonesia ada 7.072.442 peserta UN dari total 85.959 unit sekolah penyelaggara di 531 kabuoaten kota di 34 provinsi.
Opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” kata Ketua Komisi X DPR Saiful Huda.
Penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.
Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai raport.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).
Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.
Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
• BREAKINGNEWS: Ujian Nasional SD, SMP, SMA dan Madrasah 2020 Ditiadakan, Kelulusan Pakai Nilai Rapor
• Berakhirnya Wabah Virus Corona di Indonesia Diprediksi Awal Juni, Ini Penjelasan Ahli
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.
Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.