TRIBUN WIKI
SEJARAH Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, RS Rujukan Covid-19 Ketiga di Batam
Rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di kota Batam.
TRIBUNBATAM.id - Untuk menangani kasus Covid-19 di kota Batam, pemerintah telah menyiapkan tiga rumah sakit rujukan.
Ketiga rumah sakit tersebut yakni RS Embung Fatimah, RS Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, dan RS Bhayangkara Polda Kepri.
Setiap rumah sakit rujukan yang menangani pasien terjangkit virus corona harus mempunyai syarat berupa tersedianya fasilitas ruang isolasi.
Syarat tersebut berlaku bagi semua rumah sakit rujukan yang menerima pasien suspect, orang dalam pemantauan (ODP), maupun positif virus corona.
RS Bhayangkara Polda Kepri sendiri menjadi rumah sakit terakhir di kota Batam yang ditetapkan sebagai RS rujukan Covid-19.
Sebelumnya, RS Embung Fatimah dan RSBP Batam telah lebih dulu ditetapkan dan beberapa kali menangani pasien positif maupun suspect Covid-19.
Sejarah
RS Bhayangkara Polda Kepri pertama kali dibangun pada tahun 2013.
Adapun untuk rencana pembangunannya sendiri telah dirintis sejak tahun 2005 dengan penetapan lahan rumah sakit dari BP Batam.
Lokasinya tak jauh dari Polda Kepri, yakni di kelurahan Batu Besar, kecamatan Nongsa, Batam.
Rumah sakit ini diresmikan pada Juni 2016 oleh Kapolda Kepri Brigjen. Pol Sam Budigusdian.
Selain menjadi sarana pembantu penyelidikan kepolisian, rumah sakit ini juga menjadi sekretariat Disastarter Victim Identification (DVI) Mabes Polri.
Dalam proses penyelidikan, berbagai kegiatan mulai dari identifikasi mayat melalui DNA maupun sidik jari hingga penyelidikan penyebab kematian dilakukan di sini.
Awal pembangunannya, RS Bhayangkara Polda Kepri mampu menampung sebanyak 27 pasien rawat inap.
Selain itu, di sini juga telah tersedia rehabilitasi jiwa, poli jiwa, laboratorium, hingga poli umum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/instalasi-forensik-rs-bhayangkara_20180326_215353.jpg)