Kamis, 23 April 2026

BATAM TERKINI

Tanggapi Surat IDI Soal APD, Kadinkes Batam: Kami Bukan Tak Mau Melindungi, Benda Itu Tak Ada

Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengakui Pemerintah sebenarnya bukan tidak bersedia menyiapkan APD sebanyak-banyaknya. Persoalannya, stok bahan minim

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi. Foto diambil Senin (23/3/2020) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Batam, Amsakar Achmad mengatakan, jumlah tim medis dan kesiapan personal untuk menangani pasien terjangkit Covid-19 di setiap rumah sakit tidak ada masalah. Namun yang menjadi kendala hingga saat ini adalah Alat Pelindung Diri (APD).
"Kita akui APD terbatas. Tapi untuk 2 rumah sakit rujukan dan 2 rumah sakit lain yang jadi penyangga selalu ada. Alhamdulillah," ujar Amsakar, Rabu (25/3/2020).
Namun APD ini memang harus diperbanyak terus karena setiap sekali dipakai dalam jangka waktu tertentu harus diganti kembali. Itulah yang membuat volume kebutuhannya menjadi besar.
"Kita terus berusaha meminta bantuan kepada pengusaha untuk melengkapi APD tenaga medis kita itu. Kalau masker dan lainnya Alhamdulillah tak jadi persoalan," katanya.
Sementara terkait bentuk surat protes dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada Pemerintah, Amsakar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan IDI. Sejauh ini komunikasi Pemerintah dengan IDI tak ada persoalan.
"Ranahnya ke Pak Didi, Bu Ani dan Pak Asef," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengakui Pemerintah sebenarnya bukan tidak bersedia menyiapkan APD sebanyak-banyaknya. Setiap rumah sakit sebenarnya mampu membeli dan mereka punya dana.
"Yang jadi persoalan adalah stok bahan itu secara nasional minim. Harusnya IDI bisa mengerti dengan situasi ini. Bukan malah bikin surat sejenis protes," tegas Didi.
Semestinya IDI bisa bertanya apa yang mampu mereka buat di tengah situasi seperti ini. Ada pihak lain berjuang dan berperang dengan kondisi keterbatasan, seharusnya IDI membantu.
"Bukan malah protes. Kita bukannya tak mau melindungi. Malah benda itu yang tak ada," katanya.
Didi mencontohkan beberapa waktu lalu Puskesmas Sambau lupa menjemput APD-nya. Mereka mengakali dengan jas hujan dan masker untuk melindungi diri. 

Surati Pemerintah Daerah

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tiga organisasi medis di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menegaskan tak akan melayani pasien jika pemerintah daerah tak menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medik lapangan, seperti dokter, perawat, dan tena pendukung di rumah sakit, klinik, dan pusat medik lain.

Selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tiga organisasi itu adalah Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).

Sebelumnya, Juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (23/3/2020) mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan 105 ribu APD untuk didistribusikan.

Pasien Virus Corona Mulai Sepi, Viral Dokter China Berbaring di Kamar Rumah Sakit, Berikut Faktanya
Pasien Virus Corona Mulai Sepi, Viral Dokter China Berbaring di Kamar Rumah Sakit, Berikut Faktanya (ist)

Pernyataan penegasan itu diterima Tribun, Senin (23/3/2020) ini tertuang dalam surat pernyataan sikap.

Ini adalah satu dari enam poin pernyataan sikap mereka.

Surat yang diteken ketua empat organisasi itu ditujukan kepada pemerintah daerah (Gubernur, wali kota, bupati, Ketua DPRD, dan pejabat otoritatif) di Kepri.

“ Demikian Bapak Bapak ini kami sampaikan karena kami semua petugas medis mulai panik dengan bertambahnya kasus dan penyebaran yang mulai tidak terkendali dan jatuhnya korban dikalangan Dokter dan perawat,” demikian potongan isi surat pernyataan itu.

.
 

 

Surat penegasan sikap itu diteken enam pihak. Masing-masing Ketua IDI Kepri Dr Rusdanil MKKK, Ketua IDI Cabang Batam Dr.lndra Yanti, SpA, MARS, Ketua PDUI Kepri A Saragih, Ketua ARSSI Kepri Dr. Made Ta a W, MARS, Ketua PERSI Kepri DR Dr Ibrahim, SH, MSC,MKn,MPDked dan Ketua Asklin Kepri dr Djamaris Munthe.

Enam poin pernyataan sikap itu sebagai berikut;

  • 1. Buat penegasan pembatasan mobilasisi penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya, walaupun mungkin berdampak Ekonomi tetapi kami siap puasa bahkan kelaparan dari pada seluruh bangsa ini tertular Covid19.
  • 2. Perintahkan aparat yang berwewenang menindak tegas setiap pelanggaran kebijakan atau edaran yang sudah dibuat banyak khususnya social distancing dan pengumpulan massa lebih dari 10 orang
  • 3. Kegiatan perkantoran termasuk sidang-sidang di pengadilan untuk ditunda
  • 4. Lengkapi seluruh RS ,Puskesmas , klinik, dan praktek pribadi dengan APD Standar
  • 5. Laboratorium pemeriksaan standar RT PCR (Real Time Reverse Transcriptase Polymerase ) disediakan di ibukota pibvinsi agar diagnosis segera dilakukan kurang dari 24 jam
  •  6. Mohon untuk membuka data pasien untuk memudahkan tracing ODP

 Di awal surat itu, dikemukakan alasan membuat enam poin pernyataan. “ Mohon maaf Bapak - Bapak yang terhormat semuanya, kami membuat surat terbuka ini dalam bentuk informal dan melaui media sosial dengan harapan secepat kilat sampai kemeja Bapak - Bapak mengimbangi kecepatan penyebaran Virus Covidl9 yang saat ini mengancam kita semua. Sampai hari ini sudah ada dokter yang meninggal 7 orang disebabkan oleh Covid19.”

Mereka menyebut sebagai pejuang di garis terdepan manangkal penyebaran virus ini, berhadapan dengan peluru Covid-19 yang semakin bertambah jumlahnya dengan peralatan yang sangat minim, 

“kami mohon maaf tidak akan memberikan pelayanan kalau seandainya APD tidak tersedia .

Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana mengakui adanya keterabatasn APD.

Dia menyebutkan  idealnya  dengan 4 rumah sakit rujukan dan 200-an tenaga medik, Kepri punya stok 500 stelan APD untuk tim medis yang menangani Covid-19 di rumah sakit rujukan yang ada. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved