Dampak Covid-19, Pabrik di Magetan Potong Setengah Gaji, Karyawan Demo & Pecahkan Kaca
Gara-gara virus Corona, gaji ribuan karyawan di Magetan Jawa Timur hanya dibayarkan 50 persen.
Dampak Covid-19, Pabrik di Magetan Potong Setengah Gaji, Karyawan Demo & Pecahkan Kaca
TRIBUNBATAM.id- Dampak penyebaran virus Corona di tanah air kembali terasa.
Kali ini seperti yang dialami oleh para karyawan pabrik di Magetan, Jawa Timur.
Mereka harus mengalami pemotongan gaji hingga 50 persen tanpa pemberitahuan.
Ribuan karyawan tersebut pun nekat demo anarkis hingga pecahkan kaca mobil perusahaan.
Gara-gara virus Corona, gaji ribuan karyawan di Magetan Jawa Timur hanya dibayarkan 50 persen.
Tak hanya itu, pemotongan gaji hingga 50 persen dengan alasan virus corona tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan.
• Ribuan Pekerja Pabrik Pakaian Dalam Demo Gara-gara Gaji Dipotong 50 Persen dengan Alasan Corona
• Atasi Dampak Corona, Ekonom Usulkan Pemerintah Pangkas Gaji dan Tunjangan Pejabat
Sontak pemotongan gaji membuat ribuan karyawan murka dan nekat melakukan demo anarkis.
Dikutip dari Kompas.com, ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar demo.
Demo dilakukan setelah karyawan mengetahui pabrik hanya memberikan separuh gaji yang seharusnya mereka terima.

Siti, salah satu karyawan perusahaan, mengatakan aksi demo terjadi spontan setelah karyawan mengetahui perusahaan hanya memberikan 50 persen gaji mereka tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
"Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan gaji kami hanya diberikan separuh,” ujar Siti saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/03/3030).
Siti menambahkan, PT Bintang Karya Inti hanya memberikan separuh gaji karyawan dengan alasan adanya wabah corona sehingga mempengaruhi penjualan pakaian dalam.
"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya.
“Alasannya corona sehingga barang tidak bisa ekspor impor.
Dan 3 bulan ke depan gajinya hanya 50 persen.
50 persen itu hanya Rp 900.000,” imbuhnya.
• KLAIM Air Baku Cukup, BP Batam Minta ATB Batalkan Rationing Air
• Viral Video Polisi Berlutut, Kepalanya Dipukul Pakai Kopel hingga Pingsan, Begini Kronologinya
Aksi demo sempat ricuh, dilerai Bupati, pabrik ancam pecat karyawan
Aksi demo yang berjalan sempat ricuh saat sejumlah karyawan melempar botol air mineral.
Sejumlah kaca kantor dan mobil milik perusahaan menjadi sasaran lemparan karyawan yang menggelar aksi demo.
Karyawan juga membakar ban bekas di depan kantor perusahaan.
“Ada yang pecah kaca sama mobil milik kabag produksi,” ucap Siti.

Bupati Magetan, Suprawoto, sempat datang dan memediasi aksi demo karyawan.
Hasil dari kesepakatan antara perusahaan dan karyawan akhirnya karyawan menerima pembayaran gaji 50 persen dan akan dibayar 100 persen seminggu kemudian.
Rencananya pembicaraan antara pihak perusahan dan karyawan akan kembali dilanjutkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan.
Sayangnya perusahaan pasca karyawna gelar aksi demo mengancam akan memecat karyawan secara sepihak jika pada hari Kamis tidak masuk kerja.
Aksi anarkis demo karyawan perusahaan pakaian dalam sempat beredar di media sosial.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pabrik Pakaian Dalam di Magetan Potong Gaji 50 Persen dengan Alasan Corona, Ribuan Karyawan Demo