Demo di Jakarta
Kapolri Sambangi Mako Brimob Kwitang setelah 4 Hari Didemo, Perintahkan Jangan Sampai Jebol
Jenderal Sigit memberikan apresiasi anggota Brimob yang selama empat hari terakhir terus menjaga markas dan menghadapi berbagai aksi kerusuhan.
TRIBUNBATAM.id - Unjuk rasa yang disertai pengerusakan fasilitas umum dan penjarahan terjadi di sejumlah daerah pada Sabtu (30/8/2025) dan Minggu (31/8/2025).
Pemicunya karena seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan meninggla dunia karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis kini sedang diadili yang dilakukan secara transparan.
Buntut insiden tersebut massa sempat melakukan protes keras di Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat.
Setelah empat hari terjadi kericuhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Mako Satuan Brimob Polda Metro Jaya, pada Senin (1/9/2025).
Jajaran Korps Brimob menyambut kedatangan Jenderal Listyo Sigit yang didampingi oleh Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapolda Metro Jaya.
Jenderal Sigit memberikan apresiasi anggota Brimob yang selama empat hari terakhir sudah berjuang.
Terutama dalammenjaga markas dan menghadapi berbagai aksi kerusuhan di sekitar Mako Brimob.
Menurut Kapolri, Brimob sudah melakukan kesigapan meskipun dalam kondisi yang terbatas.
“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” ujar Kapolri.
Selain itu, Jenderal Sigit juga mengaku menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Kendati demikian, kebebasan berpendapat seharusnya tidak dilakukan dengan aksi pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat.
“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” tegasnya.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Tembak Peluru Karet jika Perusuh Serang Markas atau Asrama Polisi
Kapolri: Pertahankan Markas Sebaik-baiknya, Haram Hukumnya Markas Jebol!
Dalam arahannya, Kapolri meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando.
Sosok Laras Faizati Tersangka Hasutan Massa Agar Bakar Mabes Polri, Kerja Bidang Komunikasi |
![]() |
---|
Meski Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Maafkan Ibu Lansia yang Ambil AC |
![]() |
---|
Putusan Sidang Kasus Affan Kurniawan Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompol Cosmas Kini Dipecat |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Gae Resmi Dipecat Polri, Kini Minta Maaf Atas Tewasnya Ojol Saat Demo Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan DPR Resmi Dihentikan per 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.