BATAM TERKINI
Tetap Bekerja di Tengah Corona, Kepala BP Batam Minta Pimpinan Perusahaan Lakukan Hal Ini
Tetap bekerja di tengah Corona, Kepala BP Batam, HM Rudi meminta pimpinan perusahaan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 bagi pekerja
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menanggapi adanya informasi tentang perusahaan, khususnya Penanaman Modal Asing (PMA) berhenti beroperasi sementara dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi sejauh ini tidak meminta kepada perusahaan untuk menghentikan kegiatan operasionalnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id, Kamis (26/3/2020).
Kepala BP Batam, HM Rudi, sangat mengerti dan mendukung semua jenis usaha untuk tetap beraktivitas dan berproduksi walaupun dalam keadaan pandemi COVID-19 saat ini.
Namun Rudi tetap meminta kepada seluruh pimpinan perusahaan untuk tetap berpedoman pada Surat Himbauan Wali Kota Batam Nomor 263 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus atau COVID-19.
Dalam hal ini, setiap pimpinan perusahaan diminta untuk melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 di ruang lingkup kerjanya dan kepada pekerjanya dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan, seperti perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh karyawannya antara lain dengan cara:
• KLAIM Air Baku Cukup, BP Batam Minta ATB Batalkan Rationing Air
a. melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap karyawan saat datang dan pulang kerja;
b. sering mencuci tangan dengan pakai sabun;
c. menyediakan hand sanitizer di lingkungan perusahaan;
d. menyediakan masker untuk setiap orang karyawan;
e. menyediakan durasi waktu yang cukup saat kepulangan dan kedatangan karyawan shift yang berbeda, sehingga tidak terjadi pertemuan atau penumpukan karyawan yang berbeda shift tersebut;
f. mengatur jumlah dan posisi karyawan pada waktu istirahat makan, serta tidak saling berhadapan saat sedang makan;
g. menghimbau pekerja untuk kembali setelah melakukan pekerjaan dan menghindari tempat-tempat keramaian.
Selain itu semua pimpinan perusahaan juga diminta membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemik COVID-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha.
Perusahaan juga harus menyampaikan bagi pekerja yang mengalami gejala batuk/pilek, sakit tenggorokan, demam dan gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri kepada dokter Puskesmas, klinik maupun rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah.
(*/tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
Polsek Nongsa Ungkap Kasus Curanmor, 3 Tersangka Berbagi Tugas Sikat Motor Korban |
![]() |
---|
Seorang Pelaku Kabur Lompat Jendela, Polsek Nongsa Batam Amankan 3 Pelaku Curanmor |
![]() |
---|
Banyak Kejahatan saat Malam, Warga Sagulung Minta Pemerintah Kota Batam Pasang Lampu Jalan |
![]() |
---|
DPRD Bahas Ranperda Pemberdayaan Masyarakat, Tiap Kelurahan dapat Rp 1,7 Miliar |
![]() |
---|
Walikota Batam, HM Rudi Ungkap Rencana Kerja 100 Hari Pertama Usai Dilantik |
![]() |
---|