VIRUS CORONA DI BATAM
ATURAN BARU! Belanja Sembako Tak Boleh Berlebihan, Cek Daftar Jumlah Maksimal Pembelian per Barang
Untuk menghindari kelangkaan barang dan panic buying, sejumlah supermarket di Batam mulai mengeluarkan aturan baru.
ATURAN BARU! Belanja Sembako Tak Boleh Berlebihan, Cek Daftar Jumlah Maksimal Pembelian per Barang
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Untuk menghindari kelangkaan barang dan panic buying, sejumlah supermarket di Batam mulai mengeluarkan aturan baru.
Yakni dengan membatasi jumlah pembelian kebutuhan sehari-hari dan sembako.
Berdasarkan penelusuran TRIBUNBATAM.id, Kamis (26/3/2020) di sejumlah swalayan modern seperti Supermarket Jodoh Center BCS Mall, Top 100, dan Swalayan Ramayana Panbil Mall, aturan sudah diberlakukan.
Di swalayan tersebut sudah memberlakukan pembatasan pembelian untuk beberapa kebutuhan pokok sehari-hari.
Beberapa kebutuhan tersebut seperti beras, minyak goreng, mie instan, gula, dan susu anak.
Sutris, Supervisor Swalayan Jodoh Centre mengakui adanya kebijakan pembatasan pembelian sembako oleh konsumen.
• KLAIM Air Baku Cukup, BP Batam Minta ATB Batalkan Rationing Air
"Untuk mengantisipasi pembelian berlebihan saja, agar merata bagi semua konsumen," ujar Sutris.
Berikut daftar belanja maksimal per item barang per orang dalam sehari di swalayan Jodoh Centre Batam:
Minyak goreng, maksimal 4 liter
Beras, maksimal 25 kilogram
Gula, maksimal 2 kilogram
Mie instan, maksimal 80 bungkus/ 2 dus
"Itu berlaku maksimal untuk satu orang hanya bisa membeli dalam jumlah tersebut dalam satu hari," sebut Sutris.
Hal tersebut pun berlaku bagi konsumen di Top 100 Batam.