VIRUS CORONA

Mulai Hari Ini, Sabtu (28/3), Kapal Penumpang Tak Bisa Masuk Lingga Selama 14 Hari

Terhitung mulai hari ini, Sabtu (28/3/2020) kapal penumpang tak diberikan izin masuk ke wilayah Lingga.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kapal Roro saat berlayar menuju ke Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam, Provinsi Kepri. Pihak ASDP memberhentikan sementara rute pelayaran kapal Roro tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga selama 14 hari terhitung 28 Maret 2020. 

Mulai Hari Ini, Sabtu (28/3), Kapal Penumpang Tak Bisa Masuk Lingga Selama 14 Hari 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Terhitung mulai hari ini, Sabtu (28/3/2020) kapal penumpang tak diberikan izin masuk ke wilayah Lingga.

Hal itu merupakan upaya Pemkab Lingga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Larangan masuknya kapal penumpang tersebut akan berlaku selama 14 hari ke depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Juramadi Esram menjelaskan, saat ini Kabupaten Lingga belum memiliki alat tes Covid-19 yang memadai.

Pasalnya, thermal gun untuk mengecek suhu tubuh dianggap kurang tepat untuk menangkal masuknya wabah virus Corona ke dalam wilayah Lingga.

“Maka dari itu, pemerintah berupaya sejak dini, dengan kebijakan blocking area, sehingga warga masyarakat di Lingga bisa dimonitor kesehatannya,” ujar Juramadi.

Kebijakan blocking area ini tentu melibatkan berbagai pihak, seperti Kadishub, Kadinkes, hingga para Camat se-Kabupaten Lingga.

Keterlibatan banyak pihak dalam perumusan kebijakan ini merupakan upaya untuk mencegah timbulnya gejolak dan kesalahpahaman.



Adapun kapal-kapal yang akan dihentikan pelayarannya adalah kapal ferry atau roro yang memuat penumpang.

Sedangkan kapal barang tetap akan diizinkan berlabuh.

Sebab muatannya menyangkut pada persoalan logistik masyarakat Lingga. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved