KEBAKARAN LAHAN DI BINTAN
Mobil Water Cannon Polres Bintan Dikerahkan Bantu Padamkan Api di Lahan Gambut Desa Bintan Buyu
Mobil water cannon Polres Bintan dikerahkan untuk membantu pemadaman api yang membakar lahan gambut di Desa Bintan Buyu, Teluk Bintan, Bintan, Kepri.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com,BINTAN - Mobil water cannon milik Polres Bintan dikerahkan untuk membantu memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kampung Kebun Sari RT 08/RW 04 Km 49 Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Tim satgas tampak berjibaku memadamkan api. Angin yang berhembus di lokasi tidak mendukung proses pemadaman.
Api terus merambat ke titik lainnya akibat hembusan angin di lokasi.
"Satu mobil water cannon juga dikerahkan dari Polres Bintan untuk memadamkan api," ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Toapaya, Nurwendi, Minggu (29/3/2020).
Nurwendi mengaku, api yang merambat belum bisa di padamkan hingga saat ini.
"Api masih belum padam, kami masih siaga terus di lokasi," terangnya.
Dari pantauan di lokasi, asap tebal membumbung tinggi di udara dengan cuaca yang lumayan panas di lokasi kebakaran.
Sejumlah kendaraan juga terus bergantian memadamkan api, dan mengisi air untuk melakukan pemadaman dari satu unit mobil yang tangki air yang dikerahkan untuk mengambil air.
Kebakaran Lahan di Gunung Kijang
Kebakaran lahan lag-lagi terjadi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Api membakar lahan di Simpang tiga Korindo, Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Rabu (4/3/2020) sekira pukul 11.45 WIB.
Satuan Tugas (satgas) karhutla turun ke lokasi begitu mendapat informasi dari warga.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu proses padamnya api.
Sekitar satu jam berada di lokasi, api akhirnya dipadamkan satgas karhutla.
"Api berhasil kami padamkan akibat kebakaran itu. Lahan yang terbakar sekitar setengah Hektare," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Toapaya, Nurwendi, Rabu (4/3/2020).
Pihaknya menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran lahan ini.
"Sampai sejauh ini belum diketahui pasti penyebabnya, tapi diduga ada unsur kesengajaan," ungkapnya.
Nurwendi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan untuk membuka lahan.
"Kepada masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Sebab akan ada hukuman yang menanti jika melakukan hal itu," ucapnya.
• Pemain Persib Positif Corona, Robert Buat Aturan Tegas: Jangan Ada yang Beraktivitas di Luar Rumah
• Seorang Pria Gendong Istri Kecelakaan Ke Rumah Sakit karena Tak Ada yang Mau Antar
Kebakaran Lahan Dekat Kantor Desa Toapaya Selatan
Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri tak juga tuntas.
Lahan dekat Kantor Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya dilaporkan terbakar.
Belum diketahui secara pasti berapa luas lahan yang terbakar. Namun dari informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, karhutla terjadu sekira pukul 10 pagi.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi masih menyelidiki terkait kasus kebakaran lahan di dekat Kantor Desa Toapaya Selatan ini.
"Tim Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sudah turun ke lokasi, belum diketahui penyebabnya. Namun kita akan selidiki," ucapnya, Rabu (5/2/2020).
Ia menyebutkan, memasuki bulan Januari 2020 kasus Karhutla mulai marak terjadi di wilayah Bintan. Khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.
"Karena itu kami tidak akan tinggal diam mengenai kasus ini, dan kita akan terus menyelidiki," ungkapnya.
Sementara itu, saat disinggung apakah Karhutla di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang ada unsur kesengajaan, Monang mengatakan Unitreskrim Polsek Gunung Kijang masih menyelidiki.
"Jika diketahui ada unsur sengaja, akan kita tindak,"ungkapnya.
Sementara itu, setelah berangsur satu jam lebih, petugas Damkar akhirnya berhasil memadamkan api di dekat Kantor Desa Toapaya Selatan, Bintan.
"Sudah padam, hampir satu jam lebih kita lakukan proses pemadaman," ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Toapaya, Nurwendi, Rabu (5/2/2020).
Ia melanjutkan, pihaknya saat ini masih memastikan kondisi api benar-benar padam di lokasi.
"Saat ini kita hanya memastikan api benar-benar padam," tuturnya.
Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, kebakaran terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman api.
Ia menyebutkan, satu unit mobil pemadam kebakaran sudah diturunkan ke lokasi. Tim juga sudah melakukan proses pemadaman api.
"Kami belum mengetahui penyebab Karhutla," ungkapnya.
Dari kebakaran lahan ini, hampir setengah hektare lahan terbakar.
Awal 2020, Karhutla di Bintan Belum juga Tuntas
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri belum juga tuntas.
Awal tahun 2020, setidaknya belasan Hektare lahan dan hutan hangus dilalap api. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Toapaya, Nurwendi menuturkan, belasan hektare lahan dan hutan yang terbakar di Wilayah Bintan di bulan Januari 2020 kemarin di perkirakan mencapai 15 Hektare.
"Lokasi karhutla kebanyakan terjadi di simpang Gesek Km 24, Bukit Zaitun Kangboy, Galang Batang, Trikora dan di daerah Toapaya," ucapnya, Minggu (2/2/2020).
Nurwendi menyebutkan, UPT Damkar Toapaya baru menangani karhutla di wilayah Galang Batang, Sabtu (1/2/2020) kemarin.
Satu unit mobil damkar diturunkan untuk memadamkan api di lokasi kebakaran yang terjadi di beberapa titik.
"Namun karena titik kebakaran berada di tengah hutan serta tidak ada akses jalan untuk menjangkau lokasi kebakaran. Kami tidak bisa memadamkan api dan kebakaran masih terjadi di bagian tengah hutan Galang Batang tersebut," ungkapnya.
Nurwendi menduga, karhutla yang terjadi di beberapa lokasi di Bintan terdapat unsur kesengajaan.
"Hutan yang kondisinya sudah kering akibat kemarau sangat mudah terbakar," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin menuturkan, pihaknya tidak tinggal diam atas karhutla yang terjadi di wilayah Bintan di 2020.
Pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab dan siapa pelaku dibalik karhutla tersebut.
"Sampai sejauh ini pelakunya belum ada kami tangkap. Namun kami sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab dan siapa pelaku pembakaran itu," ucapnya.
Berdasarkan pasal 108 UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, pelaku pembakaran hutan bisa diancam penjara 12 tahun dan denda Rp 10 milliar.
"Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sembarangan, karena jika dengan sengaja membakar lahan dan hutan akan terjerat kasus Karhutla dan di pidanakan," kata Kasat Reskrim Polres Bintan itu.
Reaksi Kapolres Soal Kebakara Lahan
Kebakaran lahan di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan membuat Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono bereaksi.
Menggantikan AKBP Boy Herlambang yang pindah tugas ke Kabupaten Lingga, ia mengingatkan kepada warga Bintan mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami mengimbau kepada warga Bintan untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan sembarangan. Sebab pelaku pembakaran lahan bisa dikenakan sanksi pidana bila melanggar himbauan kepolisian," tegas AKBP Bambang Sugihartono, Rabu (4/3/2020).
• Link Live Streaming MotoGP Virtual Minggu (29/3) Pukul 20.00 WIB, Marquez vs Quartararo, Rossi Absen
• Kabar Baik Corona, WHO Uji Coba Remdesevir Obat Covid-19 di Malaysia
Bambang menuturkan, denda 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Bagi warga yang melanggar akan berurusan dengan hukum. Oleh karena itu saya mengingatkan kepada warga jangan sampai melanggar hukum," ucapnya.
Bambang juga menyebutkan, terkait dengan penanganan karhutla,segala upaya terus dilakukan. Bahkan, beberapa mobil dinas kepolisian disulap untuk menjadi mobil damkar darurat dalam membantu pemadaman kebakaran.
"Semua armada kami kerahkan untuk membantu proses pemadaman. Terpenting, saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar. Cuaca kita saat ini sedang terik, bahaya,"tuturnya.
Bambang juga menambahkan, apabila membakar sampah, mohon diperhatikan sampai api benar-benar padam.
"Soalnya saat ini cuaca sedang terik dan angin cukup kencang. Kalau bakar sampah atau apapun harus diawasi agar tidak meluas," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)