SELEB TERKINI
Nafa Urbach Geram Ketahui Sekeluarga Demam Usai Mandikan Jenazah Korban Corona, 'Masih Ngeyel?'
Nafa Urbach ketahui sekeluarga demam karna memandikan jenazah korban corona. Nafa Urbach ungkap kekesalannya.
Setelah dimandikan jenazah dikafani. Caranya, seluruh tubuh jenazah dibungkus kain dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air.

Selanjutnya, jenazah dimasukkan ke dalam peti yang tidak tembus air dan udara dengan badan dimiringkan ke kanan. Hal ini bertujuan agar jenazah menghadap ke arah kiblat saat dikuburkan.
“Tapi jika setelah dikafani masih terdapat najis pada jenazah, maka petugas dapat mengabaikan najis tersebut,” ujarnya.
Prosesi kemudian berlanjut pada penyalatan jenazah. Fatwa menyebutkan, shalat jenazah sebaiknya dilakukan segera setelah proses pengafanan. Penyalatan dapat dilakukan di kuburan saat sebelum atau sesudah pemakaman.
Bila tidak memungkinkan, shalat dapat dilaksanakan dari jarak jauh (shalat ghaib). Atau di lokasi yang aman dari penularan seperti di masjid atau mushola rumah sakit.
• Kesempatan Beasiswa Kuliah S2 di UGM, Buka Program Studi Agama dan Lintas Budaya
Setelah semua tahap berjalan, proses penguburan dilakukan dengan memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan.
Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Dalam Keadaan Darurat. (TribunnewsBogor.com/Uyun)
(Tribunbogor/GridHealth/Kompas TV)
Artikel ini telah terbit di Style.tribunnews.com dengan judul Sekeluarga Demam Setelah Langgar Larangan Mandikan Jenazah Korban Covid-19, Nafa Urbach: Itu Ngeyel!