Rakor dengan Luhut Hari Ini, Jabodetabek Akan Lockdown atau Tidak?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirim surat permohonan pada pemerintah pusat
Namun, hingga kemarin Polda Metro Jaya dan jajaran Dinas Perhubungan Jakarta masih melakukan survei titik-titik yang akan ditetapkan sebagai tempat larangan keluar dan masuk Jabodetabek.
Mengenai akses penutupan jalan, Budi pun mencontohkan pembatasan akses masuk Jabodetabeok dari Jawa Tengah, bisa dilakukan mulai Tol Cikampek atau jalan nasional mulai Bekasi-Karawang.
"Kemudian berikutnya dari arah Jabodetabek ke Jawa Barat, lewat Bogor, di sana juga kita melakukan pendekatan, di jalan tol Jagorawi atau masuk juga di jalan nasional dari Cibinong sampai dengan ke Bogor."
"Termasuk dari arah Tangerang ke arah Banten," terangnya.
Selain Polri dan Polda Metro Jaya, Kementerian Perhubungan telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait larangan angkutan umum keluar masuk dari dan ke Jakarta, terutama bus.
Tapi, Budi mengungkapkan, penerapan aturan tersebut setidaknya membutuhkan waktu satu hari sejak keputusan diambil.
"Tetapi ini sedang dilakukan survei tadi. Dan diharapkan besok pada saat rapat kemudian memutuskan Jabodetabek dikatakan ada karantina lokal, berarti kita sudah siap dengan skema-skema itu."
"Tetapi semuanya menunggu keputusan besok saja," tandas dia.
Anies Baswedan Sudah Kirim Surat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan Anies Baswedan sudah mengirimkan surat pada pemerintah pusat terkait permintaan karantina wilayah.
Mengutip Kompas.com, surat yang dibuat pada 28 Maret 2020 itu diterima Minggu kemarin.
“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” kata Mahfud, Minggu, dalam tayangan KompasTV.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji larangan kendaraan pribadi melintas jika kebijakan lockdown atau karantina wilayah diberlakukan.
"Tentu sambil menunggu kewenangan (pemerintah pusat) itu, kami oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta diperintahkan untuk melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang ideal jika ditetapkan Jakarta ada penerapan karantina wilayah," tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Minggu, dilansir Kompas.com.
"Jadi, berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya," tambahnya.
Seandanya kebijakan karantina wilayah diterapkan, Syafrin mengatakan transpotasi umum akan tetap beroperasi.
"Enggak (angkutan umum tidak berhenti berhenti operasi), namanya karantina wilayah itu kan orang di Jakarta enggak boleh keluar, dari luar enggak boleh masuk ke Jakarta," ujar dia.
"Kita besok rencana ada ratas. Jadi, setelah itu penetapannya seperti apa kita sedang siapkan skenarionya dalam kajian."
"Sehingga, saat ditetapkan Jakarta (lockdown), sudah siap implementasinya," tandasnya.