VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Minta Pelayanan Tetap Berjalan, Work From Home ASN Pemko Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 21 April
Pemerintah Kota Tanjungpinang memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah (work from home) bagi ASN hingga 21 April 2020.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Harus patuhi imbaun pemerintah, jangan malah anaknya dibiarkan keluyuran di luar," sebutnya.
Dia mengatakan, siang ini juga akan digelar rapat khusus kepala sekolah.
"Selain evaluasi satu minggu ini, kita minta kepala sekolah terus ingatkan para orang tua untuk mengawasi anaknya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Selasa (17/3/2020), melalui surat edaran Walikota Tanjungpinang.
Mulai dari TK/Paud, SD sampai SMP dan sederajatnya baik negeri maupun swasta diliburkan sementara waktu terkait virus corona.
Surat edaran pun baru ditandatangani hari ini, Senin (16/3/2020) oleh Walikota Tanjungpinang Syahrul.
Libur sekolah ini berlangsung hingga 24 Maret 2020.
Namun walaupun libur sekolah, dalam isi surat edaran tersebut, tetap melakukan belajar di rumah, mengerjakan tugas-tugas dari sekolah.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona di Tanjungpinang.
Surat edaran ini dibenarkan Sekertaris daerah (Sekda) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari.
"Benar ada surat edaran itu, agar mengurangi dulu waktu diluar rumah. Untuk lebih jelasnya langsung tanyakan ke Pak Walikota ya," ujarnya.
Semprot Disinfektan di Sejumlah Lokasi
Sejumlah perwakilan instansi di Tanjungpinang yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Damkar dan BNPB melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Penyemprotan dilakukan sepanjang jalan mulai dari Jalan Diponegoro hingga jalan Ketapang, Kecamatan Kota Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Tidak hanya itu, SDN 002 dan SDN 003 Binaan Tanjungpinang, serta angkot yang melintasi jalan Merdeka Tanjungpinang hingga Kodim 0315/Bintan dan Polres Tanjungpinang juga disemprotkan cairan disinfektan.