Pekerja Kebun Sawit Perkosa dan Bunuh Pelajar 16 Tahun, Mayatnya Dibuang di Semak-semak
Korban diketahui berinisial TN seorang pelajar yang hendak menghadiri pernikahan untuk menjadi pagar ayu.
"Motif dan pelaku masih dalam penyelidikan kepolisian," imbuh Idris.
Penangkapan pelaku
Idris menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.
"Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit," ucap Idris.
Pemuda itu diketahui warga Kota Pontianak, Kalbar, yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di berada kampung tersebut.
Dari informasi itu, aparat kepolisian langsung menyusuri keberadaan pemuda tersebut dan mendapatinya berada di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalbar.
Yang bersangkutan langsung diamankan dan periksa ke Polresta Pontianak.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya," ujar Idris.

Korban sempat diperkosa
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menyatakan, saat TN di tengah perjalanan menuju rumah paman ternyata dibuntuti oleh pelaku.
"Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas," papar Idris.
Setibanya di hutan, pelaku lantas memperkosa korban dalam keadaan tak berdaya dan diduga telah meninggal dunia.
"Korban dan pelaku tak saling mengenal. Cuma, saat di kampung, pelaku tetangga korban tinggal di samping rumahnya," ujar Idris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sementara pasal itu saja, tapi nanti kami akan gelar perkara lagi untuk mengetahui motif lainnya," ucap Idris.