TRIBUN WIKI
SEJARAH Berdirinya Kampus Islam Negeri STAIN Sultan Abdurrahman di Kepri
STAIN Sultan Abdurrahman adalah satu-satunya perguruan tinggi Islam negeri di provinsi Kepulauan Riau.
Melansir situs resmi STAIN Sultan Abdurrahman, pendirian kampus ini diprakarsai oleh Badan Pengelola yang dibentuk oleh Gubernur Kepulauan Riau dengan SK No 193 Tahun 2009.
SK tersebut menjadi langkah awal terbentuknya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Provinsi Kepulauan Riau
Kampus ini juga berdiri berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No Dj I/454/2010 tanggal 20 Juli 2010.
Kampus ini mendapatkan status negeri pada tahun 2017.
Yakni berdasarkan PMA No 9 Tahun 2017 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan PMA No 10 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.
Kampus ini berdiri untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia bidang pendidikan tinggi agama serta melanjutkan kemasyhuran tradisi akademik dan Tamaddun Melayu Kesultanan Riau-Lingga.
Visi
Unggul, Keislaman, dan Kemelayuan
Misi
- Mewujudkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penanaman nilai-nilai keislaman dan kemelayuan
- Menghasilkan sarjana yang unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman dan kemelayuan
Tujuan
- Meningkatkan akses pendidikan tinggi keagamaan
- Meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan tinggi keagamaan
- Meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan tinggi keagamaan
- Melestarikan tradisi Melayu dan mengembangkan kajian khazanah Kemelayuan
Motto
Bersendikan wahyu, berteraskan ilmu
Nomor telepon
(0771) 4442607
Alamat
Kampus ini berlokasi Toapaya Asri, Toapaya, kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Gedungnya dibangun di atas lahan perbukitan sehingga memiliki nuansa yang segar dan sejuk. (TRIBUNBATAM.ID/WIDI WAHYUNINGTYAS)