Rabu, 22 April 2026

VIRUS CORONA

Dampak Malaysia Lockdown, Permintaan Ekspor Daging Babi dari Kepri Meningkat 2 Kali Lipat

Dampak Malaysia Lockdown, Permintaan Ekspor Daging Babi dari Kepri Meningkat 2 Kali Lipat

|
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Ribuan babi akan diekspor ke Singapura oleh PT Indo Tirta Suaka (ITS) melalui pelabuhan Jatty Baru di Pulau Bulan, Kepri, Minggu (29/3/2020). 

"Pasokan kelapa kami dari Midai. Setiap minggu sekali itu satu trip kapal bawa kelapa ke sini. Jadi setiap trip kapal mereka pasti bawa, kalau hari biasa kelapa ini habis terus. Sejak virus Corona ini, untung yang didapat menurun drastis sekali," ungkapnya.

Pedagang kelapa itu berharap pemerintah daerah bisa memberi solusi baik terhadap kelangsungan usahanya.

Khususnya kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas.

 Cara Crazy Rich Asian Karantina Diri saat Wabah Corona: Tenangkan Hidup di Pulau Pribadi

 MCDonalds hingga Pizza Hut Beri Promo Hari Ini, Selasa (31/3), Spesial #dirumahaja Cegah Corona

"Kami per bulan bayar Rp 129 ribu mbak ke Disperindag. Kami cuma mau minta tolong jangan lah dipersulit saat ini pembeli pun sepi. Sehari saja saya cuma dapat Rp 60 - Rp 100 ribu dari hasil jual kelapa. Belum lagi bayar setoran ke bank. Sebab usaha yang saya ini modalnya berasal dari bank," ungkap Doni.

Kerugian yang dialami pria penjual kelapa ini, satu hari ini saja sudah ada dua karung yang masing- masing karung berisikan 65 butir kelapa yang sudah membusuk, alhasil sudah tidak dapat dijual lagi.

Untuk harga satu butir kelapa yang suda diparut ia jual seharga Rp 6 ribu.

"Kami disuruh pemerintah untuk diam di rumah, tapi pendapatan saya berasal dari jualan, kalau memang kami dirumah kan beri solusi yang baik agar kami juga bisa bertahan hidup. Ada juga isu yang saya dengar untuk sementara waktu pasar ini akan ditutup, tapi carikan juga solusi untuk kami pedagang kecil ini," ucapnya.

Disnaker Batam Kirim Surat Edaran untuk Perusahaan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti mengeluarkan surat edaran ke perusahaan yang ada di Batam. Surat bernomor B.301/TK-4/PPHI/III/2020 tentang laporan pelaksanaan pencegahan penyebaran COVID-19.

Menurutnya, perusahaan berkewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja. Dia juga mengatakan, pengusaha diminta tidak melulu pada omzet pendapatan, tanpa memikirkan nasib karyawan atau pekerja.

"Ya, kami sudah mengeluarkna laporan pelaksanaan pencegahan penyebaran COVID-19. Setiap perusahaan, diminta untuk mengisi lampiran yang kemudian diserahkan kepada kami. Hal ini juga, merupakan tindak lanjut dari Surat Imbauan Wali Kota Batam Nomor 263 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Disease-19 (Covid-19)," jelas Rudi, Jumat (27/3/2020).

Ia mengatakan, dalam situasi kewaspadaan pencegahan penyebaran COVID-19, perusahan diminta melakukan hal-hal berikut ini:

"Pertama pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, penyediaan hand soap, penyediaan masker, dan paling penting pelaksanaan sosial distancing. Lampiran ini diisi dan diserahkan kepada kami. Kami yang akan nilai dan melaporkan ke pak wali kota," ucap Rudi.

Selanjutnya, lampiran laporan atas surat bernomor B.301/TK-4/PPHI/III/2020, perusahaan diminta segera mengirimkan ke e-mail resmi Disnaker Kota Batam di : batamnakerup@gmail.com atau melalui nomor WhatsApp 0813-7487-0707.

Bandara Hang Nadim Cetak Rekor Terburuk Selama 15 Tahun Terakhir

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved