ANAMABAS TERKINI

PLN di Anambas Tunggu Petunjuk Teknis Terapkan Kebijakan Presiden Gratiskan Tagihan Listrik

Manager ULP PLN Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu juklak juknis dari PLN PUsat mengenai kebijakan Presiden menggratiskan tagihan listrik.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Kepulauan Anambas, Hendrico saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2020). Pihaknya menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari PLN pusat mengenai pemberlakuan kebijakan Presiden Jokowi menggratiskan tagihan listrik bagi warga kurang mampu akibat Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kabupaten Kepulauan Anambas  menunggu instruksi teknis dari PLN pusat.

Ini terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memotong hingga menggratiskan tarif listrik se-Indonesia selama 3 bulan akibat wabah Covid-19 yang berdampak pada perekonomian rakyat.

Meski sudah mengetahui adanya kebijakan dari Presiden, namun Manajer PLN ULP Kabupaten Kepulauan Anambas, Hendrico menunggu arahan teknis dari kantor di Tanjungpinang.

"Instruksinya memang sudah kami ketahui. Kami menunggu instruksi teknis dari pusat. Nantinya (PLN) pusat akan menurunkan instruksi teknis itu kantor induk kami yang berada di Pekanbaru, Provinsi Riau. Kemudian ke Tanjungpinang, dan baru ke sini. Intinya kami menunggu pelaksanaannya saja nanti," ujar Hendrico, kepada TribunBatam.id, Rabu (1/4/2020).

Pihaknya saat ini sedang menunggu kebijakan seperti apa yang ditetapkan mengenai pemberlakuan tarif listrik ini.

Dari informasi yang ia peroleh, tidak semua pelanggan PLN yang mendapat keringanan pembayaran tersebut.

Menurutnya, hanya rumah dengan tarif listrik 450 VA dan 900 VA yang mendapat kebijakan tersebut.

"Nah itu tarif listrik yang 900 VA ini pun bagi rumah tangga yang tidak mampu, karena tarif listrik 900 VA ini kan ada dua, yang 900 rumah tangga mampu dan 900 rumah tangga yang tidak mampu," ungkapnya.

Pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan ketika disinggung kapan pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Tapi sesuai dengan yang disampaikan itu seharusnya bulan ini, karena pembayaran kan di atas bulan ini lewat tanggal 2 April 2020. Kalau sudah sampai ke PLN pusat pasti akan turun ke kami, dan kami akan segera sosialisasi juga," katanya.

Petunjuk teknis yang mereka tunggu termasuk bagi pengguna sistem prabayar dan pasca bayar.

"Apakah nanti yang pengguna token kerjasama dengan bank atau bagaimana, kita belum tahu seperti apa, jadi saat ini kami masih menunggu instruksi dari pusat, biasaya sih tidak akan lama," ucapnya.

Kebijakan Presiden

PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Upaya yang diambil pemerintah ini setidaknya bisa membantu meringankan beben masyarakat ditengah Pendemi Virus Corona.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved